Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di TPU Jakasampurna, Dua Pelaku Ditangkap

badge-check


					Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di TPU Jakasampurna, Dua Pelaku Ditangkap Perbesar

Bekasi — Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di area TPU Komplek Jakasampurna, Bekasi Barat. Perkara tersebut diketahui pada Minggu, 11 Januari 2026, dan petugas berhasil menangkap dua orang pelaku pada Selasa, 13 Januari 2026.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban dalam peristiwa ini adalah seorang pria denga Inisial MDT.
“Benar, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Bekasi Barat dan mengamankan dua orang pelaku,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JP dan G. Keduanya diketahui memiliki peran sebagai eksekutor dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Para pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

POLDA METRO JAYA MENGUNGKAP PEREDARAN NARKOTIKA SABU 476 GRAM, ETOMIDATE DAN HAPPY WATER DI CAKUNG

13 Februari 2026 - 08:32 WIB

Duka di Korowai: Pesawat Perintis Ditembaki Usai Parkir, Dua Awak Jadi Korban

11 Februari 2026 - 10:42 WIB

POLDA METRO JAYA UNGKAP PEREDARAN EKSTASI 450 BUTIR DAN SABU 66,5 GRAM, 1 ORANG DIAMANKAN

9 Februari 2026 - 16:37 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakbar, 4 Balita Diselamatkan

6 Februari 2026 - 13:15 WIB

Polsek Metro Menteng Ungkap Pencurian Rumah Kosong, Kerugian Korban Capai Rp600 Juta

3 Februari 2026 - 11:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal