Jakarta Pusat – Jajaran Polsek Senen melaksanakan kegiatan mediasi untuk menyelesaikan konflik antarwarga yang terjadi di wilayah Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (16/2/2026) malam.
Kegiatan mediasi berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Warga RW 09, Jalan Kramat V RT 009/002, Kelurahan Kenari. Mediasi dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kenari, Bripka M. Faisal, bersama Kasatpol PP Kelurahan Kenari, Bapak Ali Yusuf.
Mediasi tersebut mempertemukan Hansen selaku pihak pertama dengan Ibu Desy selaku pihak kedua yang mewakili warga No. 12 RT 002/009 Kelurahan Kenari.

Konflik bermula dari adanya rencana pembangunan di atas lahan yang telah diperjualbelikan oleh pihak pertama, yang kemudian mendapat penolakan dari warga karena dinilai dapat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua RW 09 Kelurahan Kenari, Ibu Joyce, serta Ketua RT 002/009, Bapak Gustaf, sebagai bentuk dukungan dan pengawasan dari unsur kewilayahan.
Melalui proses dialog dan musyawarah yang difasilitasi oleh pihak kepolisian dan Satpol PP, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan bersama dicapai dengan mengedepankan musyawarah mufakat demi menjaga ketertiban, keamanan, dan keharmonisan warga.
Polsek Senen menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan sosial secara humanis, preventif, dan berorientasi pada terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









