Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Jakpus Amankan 1 Kg Sabu dan 1.694 Butir Ekstasi di Senen

badge-check


					Satresnarkoba Jakpus Amankan 1 Kg Sabu dan 1.694 Butir Ekstasi di Senen Perbesar

Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di kawasan Senen. Seorang pria berinisial SS (48) diamankan saat menerima paket di depan Terminal Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, IPTU Rachmat Gilang Ramadhan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, mengatakan tersangka diamankan saat menerima paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus kemasan teh Cina berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1.064 gram, serta satu unit handphone.

“Tersangka diamankan saat menerima paket yang diduga berisi narkotika. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram,” ujarnya. Rabu, (1/4/2026).

Setelah dilakukan pendalaman, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika jenis ekstasi di tempat kosnya di kawasan Kemayoran. Penggeledahan kemudian dilakukan di kamar kos tersangka di kawasan Bungur Besar Raya.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menjelaskan dari lokasi tersebut ditemukan barang bukti lanjutan berupa 914 butir ekstasi warna oranye dengan berat bruto 527 gram dan 780 butir ekstasi warna cokelat dengan berat bruto 303 gram. Selain itu, turut diamankan dua bungkus plastik bening berisi serbuk kafein dengan berat bruto 367,5 gram, dua unit alat timbang digital, satu paper bag motif batik, serta sejumlah plastik kemasan.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan ekstasi sebanyak 1.694 butir, alat timbang digital, serta barang lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” kata Wisnu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka berperan sebagai perantara yang bertugas menerima, menyimpan, dan mengirimkan narkotika atas perintah seseorang berinisial T yang saat ini masih dalam pencarian. “Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” pungkasnya.

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 1 Kg dan 1.694 Ekstasi di Senen, Satu Pelaku Diamankan

2 April 2026 - 05:44 WIB

4 Pelaku Penganiayaan Sudah Ditangkap Jatanras Polda Metro, Kabid Humas: Jangan Dibawa ke Arah SARA

1 April 2026 - 13:55 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Uang Palsu di Bogor, 12.191 Lembar Disita

1 April 2026 - 12:49 WIB

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

31 Maret 2026 - 15:00 WIB

Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa

31 Maret 2026 - 12:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal