Menu

Mode Gelap
 

TNI & Polri

Waspada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri, Habiburokhman: Jangan Sampai Melemahkan Institusi dan Pemerintahan

badge-check


					Waspada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri, Habiburokhman: Jangan Sampai Melemahkan Institusi dan Pemerintahan Perbesar

Jakarta — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai munculnya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Menurutnya, ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan reformasi Polri, namun sesungguhnya memiliki agenda tersembunyi.

Habiburokhman menilai, kelompok tersebut kerap membawa narasi negatif terhadap institusi Polri tanpa didukung data yang jelas dan sulit diverifikasi kebenarannya. Bahkan, sebagian di antaranya merupakan mantan pejabat yang ketika masih memiliki kewenangan justru tidak melakukan pembenahan nyata terhadap institusi kepolisian.

“Kita harus mewaspadai penumpang gelap reformasi Polri. Mereka mengklaim mendorong percepatan reformasi, tetapi sebenarnya memiliki agenda lain, seperti dendam politik atau kepentingan eksistensi pribadi yang berlebihan,” ujar Habiburokhman, Selasa (11/2/2026).

Ia menegaskan, narasi yang dibangun oleh kelompok tersebut berbeda secara ekstrem dengan semangat reformasi Polri yang telah diatur dalam Pasal 30 UUD 1945 serta TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, yang menempatkan Polri di bawah kendali langsung Presiden dengan pengawasan DPR.

“Narasi yang mereka dengungkan kerap menyimpang dari koridor konstitusi. Padahal, posisi Polri sudah jelas diatur berada di bawah Presiden dengan pengawasan DPR. Ini adalah hasil reformasi yang harus kita jaga,” tegasnya.

Habiburokhman mengingatkan, dengan kekuatan pengaruh yang dimiliki, narasi-narasi tersebut berpotensi memengaruhi sebagian masyarakat dan pada akhirnya dapat melemahkan institusi Polri serta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Jika dibiarkan, narasi yang keliru bisa memperlemah Polri sekaligus melemahkan pemerintahan Presiden Prabowo. Ini tentu tidak sehat bagi proses reformasi yang sedang berjalan,” katanya.

Meski demikian, Habiburokhman tidak menutup mata bahwa di dalam setiap institusi, termasuk Polri, masih terdapat oknum yang melakukan pelanggaran. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk membangun narasi yang menyesatkan arah reformasi.

“Kita paham di semua institusi ada oknum yang melakukan kesalahan. Tapi kita tidak boleh merumuskan langkah percepatan reformasi Polri dengan cara yang salah kaprah,” ujarnya.

Ia menegaskan, percepatan reformasi Polri harus terus dikawal secara objektif dan konstruktif agar tetap berjalan sesuai koridor konstitusi dan ketentuan TAP MPR Nomor VII Tahun 2000.

“Percepatan reformasi Polri harus kita kawal bersama, tetap berada di jalur konstitusi, demi memperkuat institusi Polri dan menjaga stabilitas pemerintahan,” pungkas Habiburokhman.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Metro Tanah Abang Amankan Kegiatan Tarhib Ramadhan Pawai Obor di Kebon Kacang

16 Februari 2026 - 23:43 WIB

Kapolsek Metro Tanah Abang Cek Kesiapan Personel Pelayanan Ibadah Imlek 2026 di Vihara Hok Tek Ceng Sin

16 Februari 2026 - 23:41 WIB

Bhabinkamtibmas Kebon Kacang Laksanakan Pelayanan dan Monitoring Pawai Obor Sambut Ramadhan, Situasi Aman dan Kondusif

16 Februari 2026 - 23:37 WIB

Bhabinkamtibmas Petamburan Hadiri Pengajian Sambut Ramadhan, Suasana Aman dan Terkendali

16 Februari 2026 - 23:35 WIB

Cooling System di Pos Kamling RW 06 Galur, Polisi Perkuat Sinergi Jelang Ramadhan 2026

16 Februari 2026 - 16:53 WIB

Trending di TNI & Polri