Menu ✖

Otomatis

Hukum & Kriminal

321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan

badge-check

321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan Perbesar

Jakarta – Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi pada Minggu (10/05/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemindahan dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman dan koordinasi lintas instansi dalam penanganan perkara tersebut.

“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Adapun rinciannya, sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), kemudian 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, serta 21 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Menurut Trunoyudo, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara simultan dan terintegrasi bersama stakeholder terkait.

“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat dan mengamankan total 321 WNA dari berbagai negara saat tengah menjalankan aktivitas perjudian online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak

5 Okt 2026 - 03:47 WIB

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak

Polda Metro Jaya Ungkap Pencurian di KRL, Barang Korban Berhasil Diamankan

5 Okt 2026 - 03:46 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Pencurian di KRL, Barang Korban Berhasil Diamankan

Operasi Nila Jaya 2026, Polres Jakpus Ungkap 86 Kasus dan Sita 64,8 Kg Sabu

2 Okt 2026 - 06:20 WIB

Operasi Nila Jaya 2026, Polres Jakpus Ungkap 86 Kasus dan Sita 64,8 Kg Sabu

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Dua Akun Instagram Lain Terkait Mobilisasi Pelajar dalam Aksi Rusuh

29 Sep 2026 - 13:33 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Dua Akun Instagram Lain Terkait Mobilisasi Pelajar dalam Aksi Rusuh

Ops Nila Jaya 2026, Polres Jakpus Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu Senilai Rp30 Miliar

21 Sep 2026 - 02:59 WIB

Ops Nila Jaya 2026, Polres Jakpus Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu Senilai Rp30 Miliar
Trending di Hukum & Kriminal