Jakarta Pusat — Menyikapi laporan warga mengenai dugaan penebangan pohon tanpa izin di kawasan Gondangdia, jajaran Bhabinkamtibmas bersama unsur pemerintah kelurahan dan Satpol PP melakukan pengecekan langsung di trotoar Jalan Teuku Umar No. 56, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Pengecekan tersebut melibatkan Dewan Kota Menteng Leonard Alamsyah, Lurah Gondangdia Mahardika Sigiro, Bhabinkamtibmas Gondangdia Aiptu Kamidi, serta personel Satpol PP. Langkah ini dilakukan untuk memastikan informasi yang disampaikan masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian persoalan melalui koordinasi lintas instansi.

Aduan tersebut berkaitan dengan dugaan penebangan pohon di area trotoar yang diduga belum mengantongi izin dari Suku Dinas Kehutanan dan Pertamanan. Petugas bersama unsur terkait kemudian memeriksa lokasi dan berupaya meminta penjelasan dari pihak pemilik bangunan.
Namun, dalam pengecekan tersebut, belum diperoleh keterangan yang cukup untuk menyimpulkan penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab atas kejadian itu. Pihak pemilik bangunan belum dapat ditemui sehingga diperlukan koordinasi lanjutan dengan instansi berwenang guna memperjelas persoalan berdasarkan fakta di lapangan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menekankan pentingnya kehadiran personel kepolisian dalam merespons informasi masyarakat serta membangun sinergi dengan pemerintah setempat.
“Setiap laporan masyarakat perlu ditindaklanjuti secara profesional dengan mengedepankan pengecekan langsung dan koordinasi bersama instansi terkait. Kami juga mengingatkan agar setiap persoalan disikapi berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menegaskan bahwa kegiatan sambang wilayah merupakan bagian dari upaya mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi antara kepolisian dan warga.
“Kami mendorong masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi apabila menemukan permasalahan di lingkungannya. Setiap aduan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan melalui koordinasi dengan pihak terkait, sehingga penanganannya dapat berjalan secara tepat dan transparan,” ungkapnya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk menjaga kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila menemukan kondisi yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun kenyamanan bersama.
Melalui kegiatan ini, Polsek Metro Menteng bersama unsur pemerintah wilayah terus memperkuat deteksi dini dan kolaborasi lintas instansi guna mendukung terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








