Jakarta Pusat – Polsek Johar Baru terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan humanis kepada masyarakat melalui kegiatan Kunjungan Sambang Empathy Building kepada korban kejahatan, yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, pukul 16.20 WIB, bertempat di Jl. Rawa Selatan I No. 8 RT 11 RW 07, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, dengan didampingi Ketua RT 11 RW 07, Bapak Fahri. Sambang ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus memberikan perhatian dan dukungan moril kepada korban tindak pidana.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan bahwa pendekatan Empathy Building menjadi salah satu strategi Polri dalam membangun kepercayaan publik. “Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan sisi kemanusiaan. Melalui Empathy Building, kami ingin memastikan masyarakat merasa diperhatikan, dilindungi, dan didampingi, khususnya mereka yang menjadi korban kejahatan,” ungkap Kombes Pol Reynold.
Dalam kegiatan tersebut, petugas bersama Ketua RT setempat melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Berdasarkan keterangan Ketua RT 11 RW 07, diketahui bahwa atas nama Lulu Auliana tidak tinggal dan bukan merupakan warga sesuai alamat tersebut.
Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat tetap ditangani secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. “Pengecekan lapangan merupakan bagian penting dalam proses penanganan laporan. Kami memastikan setiap informasi diverifikasi dengan baik agar penanganan perkara berjalan objektif dan sesuai fakta,” jelas Kompol Saiful.
Diketahui, peristiwa yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan penipuan bermodus pinjaman online, di mana korban dihubungi oleh pihak yang mengatasnamakan salah satu aplikasi pinjaman daring.
Melalui kegiatan ini, Polsek Johar Baru juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan, guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









