Jakarta Pusat – Memasuki dini hari, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawasari Polsek Cempaka Putih Aiptu Ronianto menyambangi Pos Satkamling RW 06 di Jalan Percetakan Negara, RT 03/06, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian memperkuat keamanan lingkungan sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan sambang.

Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Ronianto bertemu dengan petugas jaga, Acim dan Ade. Petugas kepolisian menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, di antaranya agar petugas Satkamling meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penjambretan, maupun gangguan keamanan lainnya.
Selain itu, petugas juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat kondisi lingkungan memasuki waktu dini hari. Petugas Satkamling diminta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan aktivitas atau situasi yang mencurigakan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan keberadaan Satkamling memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan karena melibatkan partisipasi langsung masyarakat.
“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kehadiran Bhabinkamtibmas melalui kegiatan sambang diharapkan dapat memperkuat komunikasi dengan warga sekaligus mendorong kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol. Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan pihaknya terus mendorong personel Bhabinkamtibmas untuk aktif menyambangi lingkungan masyarakat dan membangun koordinasi dengan petugas Satkamling.
“Bhabinkamtibmas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Kami berharap komunikasi yang terjalin dapat mempercepat penyampaian informasi apabila terjadi gangguan keamanan di lingkungan,” kata KompolPengky.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyosialisasikan Layanan Polisi 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat kepada kepolisian.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan peduli terhadap keamanan lingkungan. Apabila menemukan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








