Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal

Polres Jakpus Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp130 Miliar, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda

badge-check


					0-0x0-0-0# Perbesar

0-0x0-0-0#

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat mengambil langkah tegas dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memusnahkan berbagai jenis barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba. Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Lapangan Merah Polres Jakarta Pusat sebagai wujud komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran gelap narkoba secara berkelanjutan.

Dalam keterangan pers yang disampaikan, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold EF Hutagalung, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba tersebut berlangsung selama periode November 2025 hingga Februari 2026. Selama kurun waktu tersebut, Satres Narkoba Polres Jakpus berhasil mengungkap 8 kasus atensi dengan total 13 orang tersangka. Para tersangka diketahui merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang berasal dari Aceh, Sumatra

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 1 Kg dan 1.694 Ekstasi di Senen, Satu Pelaku Diamankan

2 April 2026 - 05:44 WIB

4 Pelaku Penganiayaan Sudah Ditangkap Jatanras Polda Metro, Kabid Humas: Jangan Dibawa ke Arah SARA

1 April 2026 - 13:55 WIB

Satresnarkoba Jakpus Amankan 1 Kg Sabu dan 1.694 Butir Ekstasi di Senen

1 April 2026 - 12:54 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Uang Palsu di Bogor, 12.191 Lembar Disita

1 April 2026 - 12:49 WIB

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

31 Maret 2026 - 15:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal