Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal

Polres Jakpus Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp130 Miliar, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda

badge-check


					0-0x0-0-0# Perbesar

0-0x0-0-0#

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat mengambil langkah tegas dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memusnahkan berbagai jenis barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba. Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Lapangan Merah Polres Jakarta Pusat sebagai wujud komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran gelap narkoba secara berkelanjutan.

Dalam keterangan pers yang disampaikan, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold EF Hutagalung, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba tersebut berlangsung selama periode November 2025 hingga Februari 2026. Selama kurun waktu tersebut, Satres Narkoba Polres Jakpus berhasil mengungkap 8 kasus atensi dengan total 13 orang tersangka. Para tersangka diketahui merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang berasal dari Aceh, Sumatra

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Rawasari Ditangkap, Polisi Ungkap Berbekal Rekaman CCTV

9 Juni 2026 - 11:43 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Muara Baru, Ribuan Butir Diamankan

8 Juni 2026 - 01:26 WIB

Keluarga Korban Minta Keadilan, Dugaan Pengeroyokan Terhadap Anak Masih Diproses Polisi

7 Juni 2026 - 14:07 WIB

Sempat Buron, Penarik Kalung Emas di Jakarta Barat Dibekuk Polisi

7 Juni 2026 - 02:24 WIB

Satresnarkoba Jakpus Bongkar Peredaran Sabu 510 Gram, Seorang Kurir Diciduk

4 Juni 2026 - 01:36 WIB

Trending di Hukum & Kriminal