Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal

Polres Jakpus Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp130 Miliar, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda

badge-check

0-0x0-0-0# Perbesar

0-0x0-0-0#

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat mengambil langkah tegas dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memusnahkan berbagai jenis barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba. Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Lapangan Merah Polres Jakarta Pusat sebagai wujud komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran gelap narkoba secara berkelanjutan.

Dalam keterangan pers yang disampaikan, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold EF Hutagalung, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba tersebut berlangsung selama periode November 2025 hingga Februari 2026. Selama kurun waktu tersebut, Satres Narkoba Polres Jakpus berhasil mengungkap 8 kasus atensi dengan total 13 orang tersangka. Para tersangka diketahui merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang berasal dari Aceh, Sumatra

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Pemuda Bawa 530 Butir Obat Keras di Tanah Abang

16 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka

10 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Enam Pelaku Curas yang Buntuti Nasabah Bank

10 Agustus 2026 - 09:33 WIB

HASIL OLAH TKP PENEMBAKAN DI PINTU MASUK FBLB, POLISI DALAMI DUGAAN KETERLIBATAN EG DAN PN

9 Agustus 2026 - 15:37 WIB

FSP BUMN Bersatu: Jangan Kriminalisasi Enam Karyawan PT APBS Tanpa Pembuktian Kerugian Negara

6 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Trending di Hukum & Kriminal