Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal

Polres Jakpus Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp130 Miliar, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda

badge-check

0-0x0-0-0# Perbesar

0-0x0-0-0#

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat mengambil langkah tegas dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memusnahkan berbagai jenis barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba. Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Lapangan Merah Polres Jakarta Pusat sebagai wujud komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran gelap narkoba secara berkelanjutan.

Dalam keterangan pers yang disampaikan, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold EF Hutagalung, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba tersebut berlangsung selama periode November 2025 hingga Februari 2026. Selama kurun waktu tersebut, Satres Narkoba Polres Jakpus berhasil mengungkap 8 kasus atensi dengan total 13 orang tersangka. Para tersangka diketahui merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang berasal dari Aceh, Sumatra

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Tangkap dan Tahan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jakarta Selatan

2 Juli 2026 - 07:10 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Curat Curas dan Curanmor, Sebanyak 2.054 Tersangka Diamankan

30 Juni 2026 - 21:58 WIB

Polres Jakpus Bongkar Dugaan Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan, Tujuh Orang Jadi Tersangka

29 Juni 2026 - 16:33 WIB

Korban Pembacokan di Parkiran GOR RBS Minta Pelaku Bertanggung Jawab

29 Juni 2026 - 01:00 WIB

Polsek Johar Baru Amankan Lima Terduga Pelaku Penyerangan Gengster Bersenjata Tajam yang Viral di Media Sosial

28 Juni 2026 - 06:58 WIB

Trending di Hukum & Kriminal