Sulawesi Utara – Tim dari U.S. Department of Justice/OPDAT bersama perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri (PN) Manado pada Senin, (27/04). Kehadiran mereka bertujuan untuk melihat langsung penanganan perkara yang sedang disidangkan, khususnya perkara-perkara yang mendapat perhatian masyarakat.
Dalam dialog dengan Ketua PN Manado, Nova Loura Sasube, mereka menanyakan sejumlah hal terkait perkara yang ditangani. Perkara narkotika disebut sebagai salah satu yang paling banyak menyita perhatian publik. Selain itu, tim juga menanyakan jumlah perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) serta jumlah hakim adhoc Tipikor di PN Manado.

“Saat ini terdapat tiga hakim adhoc, dengan perkara Tipikor umumnya berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintah daerah,” terang Nova Sasube.
Tim juga menyoroti perkara yang melibatkan organisasi keagamaan, yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.
Tidak hanya itu, tim audiensi menanyakan perkara penipuan, baik yang melibatkan individu maupun sektor perbankan, serta perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang pada tahun lalu tercatat sebanyak empat kasus. Mereka juga mengapresiasi sistem pembagian perkara di PN Manado yang kini menggunakan aplikasi Smart Majelis di seluruh satuan kerja sejak awal tahun ini.
Usai berdiskusi, tim meninjau ruang sidang, termasuk aspek keamanan ruang persidangan dan perlindungan bagi hakim. Tim OPDAT merencanakan akan menyelenggarakan pelatihan terpadu.
“Ke depan akan ada pelatihan bersama aparat penegak hukum, termasuk pembahasan mengenai pengamanan persidangan,” ujar Tomika Patterson dari OPDAT.
Tim audiensi juga memberikan apresiasi terhadap konsep Peradilan Terpadu yang diterapkan PN Manado. Menurut mereka, penataan ruang sidang dan pelayanan masyarakat sudah sangat baik, ditunjang dengan sistem pemantauan melalui CCTV yang membuat seluruh aktivitas persidangan lebih transparan dan terkontrol.









