Jakarta – Rabu,29 April 2026. Puluhan jurnalis dari media cetak, elektronik, dan online turut hadir, menunjukkan besarnya perhatian insan pers terhadap keterbukaan informasi dan perkembangan dunia peradilan di Indonesia.
Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar kegiatan silaturahmi bersama puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik, dan online pada Rabu (29/4/2026) di Ruang Pleno Lantai 2, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan insan pers dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat.
Acara tersebut menghadirkan para juru bicara MA, yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Suharto, dan Hakim Agung Kamar Perdata Heru Pramono. Sementara itu, Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Sobandi hadir sebagai moderator dalam forum dialog yang berlangsung hangat dan interaktif tersebut.
Puluhan jurnalis dari media cetak, elektronik, dan online turut hadir, menunjukkan besarnya perhatian insan pers terhadap keterbukaan informasi dan perkembangan dunia peradilan di Indonesia.
Dalam sambutannya, Suharto menegaskan bahwa hubungan antara Mahkamah Agung dan media massa bukan hubungan yang baru, melainkan sudah lama terjalin. Bukan pula sekadar hubungan kelembagaan, melainkan kemitraan strategis dalam membangun pemahaman publik terhadap proses penegakan hukum dan pelayanan peradilan.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan informasi yang benar, objektif, dan mudah dipahami mengenai berbagai kebijakan maupun putusan pengadilan. Dalam konteks tersebut, jurnalis memiliki peran penting sebagai jembatan antara lembaga peradilan dan publik.
“Sinergi antara Mahkamah Agung dan insan pers sangat penting. Media memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Oleh sebab itu, komunikasi yang baik antara Mahkamah Agung dan media harus terus diperkuat.
Senada dengan Suharto, Heru Pramono juga menyatakan bahwa Media memiliki peran yang signifikan bagi tersebarnya informasi hukum kepada masyakarat.
Ia yang pernah menjadi juru bicara di Pengadilan Tinggi Jakarta menyoroti bahwa jurnalis harus mampu memberikan pemahaman yang baik kepada Masyarakat.
“Termasuk menjaga privasi para pihak. Misalnya terhadap perkara yang menyangkut anak, perceraian, dan lain-lain,” ujar mantan Panitera MA tersebut.
Sebagai moderator, Kepala BUA Sobandi turut menyoroti pentingnya membangun komunikasi yang sehat dan berkelanjutan antara Mahkamah Agung dengan media. Menurutnya, forum silaturahmi seperti ini menjadi ruang strategis untuk mempererat hubungan sekaligus menyamakan persepsi dalam penyampaian informasi publik.
Ia berharap, melalui komunikasi yang lebih intensif, pemberitaan mengenai Mahkamah Agung dapat semakin konstruktif, edukatif, dan memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai wajah peradilan Indonesia.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari para jurnalis terkait pola komunikasi kelembagaan, akses informasi, hingga kebutuhan publik terhadap informasi hukum yang cepat, akurat, dan terpercaya.
Silaturahmi ini menjadi penegasan bahwa Mahkamah Agung terus membuka ruang kolaborasi dengan media sebagai mitra strategis dalam menghadirkan peradilan yang transparan, modern, dan dipercaya masyarakat.
Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews
Penulis: Azzah Zain Al Hasany









