Jakarta – Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara menggelar aksi damai di lantai 12 Kantor Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (2/7/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan kepada Gubernur DKI Jakarta agar mencopot Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Kasudin PRKP) Jakarta Utara, Ir. Suharyanti, M.T.

Massa menyatakan menolak praktik yang mereka duga sebagai monopoli dalam proses pengadaan pekerjaan di lingkungan Suku Dinas PRKP Jakarta Utara.
Perwakilan massa, Jumintar Silaen dan Maurits Sitinjak, S.E., mengaku telah mengikuti proses pengadaan pekerjaan di Jakarta Utara selama puluhan tahun. Namun, menurut mereka, dalam beberapa waktu terakhir terjadi perubahan pola pelayanan yang dinilai semakin tertutup.
“Kami menolak keras praktik monopoli dalam proses pengadaan pekerjaan. Pelayanan sekarang juga semakin tertutup dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujar perwakilan massa dalam orasinya.
Selain itu, massa juga menyampaikan dugaan adanya pengaturan dalam penentuan vendor pada proses mini kompetisi. Mereka turut mempertanyakan hasil lelang salah satu proyek di kawasan Ancol yang menurut mereka dimenangkan oleh peserta dengan nilai penawaran lebih tinggi setelah dilakukan lelang ulang.
Dalam orasinya, massa juga menyoroti dugaan adanya sejumlah paket pekerjaan yang dimenangkan oleh perusahaan tertentu yang dinilai memiliki kedekatan dengan pejabat terkait.
“Bahkan ada satu orang yang mendapatkan dua kegiatan di lokasi yang sama dengan inisial (I.S.). Herannya lagi, bagaimana mungkin seorang tenaga ahli berada di lokasi yang sama dengan perusahaan yang sama,” ujar salah satu orator.
Massa menyatakan siap memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan untuk mengusut dugaan tersebut.
Mereka juga mendesak Inspektorat Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan di lingkungan Suku Dinas PRKP Jakarta Utara guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Ir. Suharyanti, M.T., belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, namun belum mendapat jawaban.
Redaksi akan memuat hak jawab atau klarifikasi dari pihak terkait apabila telah diterima.
(DL)









