Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih terus memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui program Jaga Jakarta On The Spot. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Jalan Percetakan Negara V RT 003 RW 01, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Panit Samapta Polsek Cempaka Putih Aiptu Bejo Prawiro bersama Kapolsubsektor Rawasari Aiptu Purwanto dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawasari Aiptu Ronianto. Dalam kesempatan itu, personel Polri berdialog langsung dengan Ketua RT 03 RW 01 Dayut, para pengemudi ojek online, serta warga setempat guna menyerap informasi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Melalui pendekatan humanis, petugas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Sejumlah isu yang menjadi perhatian dalam dialog tersebut di antaranya pencegahan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), bahaya pinjaman online ilegal, judi online, penyalahgunaan narkoba, serta mengingatkan para orang tua agar mengawasi anak-anaknya sehingga tidak terlibat aksi tawuran.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa program Jaga Jakarta On The Spot merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk membangun komunikasi yang erat sekaligus mendeteksi secara dini potensi gangguan kamtibmas.
“Keamanan tidak dapat diwujudkan hanya oleh kepolisian, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Melalui dialog langsung seperti ini, kami ingin memperkuat sinergi sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa pendekatan preventif dan kemitraan dengan masyarakat akan terus menjadi prioritas dalam menjaga situasi wilayah tetap aman.
“Kami terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi, mendengarkan aspirasi warga, sekaligus mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kepedulian warga untuk saling mengingatkan dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,” tutur Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, seperti curanmor, penipuan berkedok pinjaman online, judi online, penyalahgunaan narkoba, maupun potensi tawuran. Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









