Jakarta Pusat – Polsek Sawah Besar merespons cepat laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 terkait dugaan seorang anak dipaksa mengamen dan mendapat tindakan fisik dari orang tuanya di kawasan Jalan Samanhudi, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, IPTU Budi Siagian, S.H. selaku Kanit Provost bersama anggota Polsek Sawah Besar mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Saat petugas tiba, orang tua dan anak yang disebut dalam laporan sudah tidak berada di lokasi. Petugas kemudian menggali informasi dari warga sekitar dan mendapatkan keterangan bahwa kejadian tersebut diduga merupakan kesalahpahaman, setelah terjadi pertengkaran antara kakak dan adik yang kemudian ditegur oleh orang tuanya. Situasi selanjutnya dipastikan aman dan kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBESPOL Dr. REYNOLD E.P. HUTAGALUNG, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti sebagai bentuk respons cepat Polri dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H. menyampaikan bahwa petugas tetap melakukan pengecekan secara langsung dan mengedepankan pendekatan humanis serta memastikan situasi di lapangan tetap aman.
Respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi bagian dari upaya Polsek Sawah Besar melakukan deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat diimbau tidak ragu menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









