Menu

Mode Gelap
 

TNI & Polri

Respons Cepat Laporan Polisi 110, Polsek Metro Menteng Tindak Lanjuti Dugaan Kekerasan Dalam Keluarga

badge-check

Respons Cepat Laporan Polisi 110, Polsek Metro Menteng Tindak Lanjuti Dugaan Kekerasan Dalam Keluarga Perbesar

Jakarta Pusat – Jajaran Polsek Metro Menteng bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 terkait dugaan gangguan ketertiban dan keamanan berupa seorang anak yang diduga melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya di Jalan Kimia, RT 011/RW 001, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026) malam.

Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi pelapor serta situasi di tempat kejadian.

Berdasarkan keterangan awal pelapor, Ibu Fitri, dirinya mengaku kerap dimintai uang oleh anaknya. Apabila keinginan tersebut tidak terpenuhi, anak tersebut diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya.

Saat petugas melakukan pengecekan di lokasi, anak yang dimaksud diketahui sudah tidak berada di rumah. Petugas kemudian memberikan arahan kepada pelapor agar segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan apabila yang bersangkutan kembali ke rumah, sehingga dapat dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, setiap laporan masyarakat melalui layanan kepolisian akan ditindaklanjuti dengan cepat, khususnya laporan yang berkaitan dengan keselamatan dan keamanan warga.

“Kami memastikan setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 mendapat respons dari personel di lapangan. Dalam situasi yang menyangkut dugaan kekerasan dalam keluarga, keselamatan korban menjadi perhatian utama. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila membutuhkan bantuan atau menghadapi situasi yang berpotensi membahayakan,” ujar AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Layanan Polisi 110 merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian. Kami meminta masyarakat tidak ragu melapor ketika menghadapi gangguan kamtibmas maupun situasi yang mengancam keselamatan,” tegasnya.

Penanganan awal di lokasi dilakukan oleh personel, yakni Aiptu H. Adhy M, Aipda Tri Sugiyarto, Bripka Aris Wibowo, Bripka Andri P, Bripka Aries Adriano dan Briptu Bagus Aditya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sambangi Ketua RT, Bhabinkamtibmas Gondangdia Perkuat Deteksi Dini Kamtibmas

21 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Pelaksanaan Sholat Jumat, Bentuk Kehadiran Polri di Tengah Jamaah Masjid Jami Al Makmur

21 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Tiga Pilar Petamburan Gelar Rakor Kewilayahan dan Edukasi Pemilahan Sampah Bersama PKK

21 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Metro Tanah Abang Sampaikan Pesan Kamtibmas di Gedung Menara BNI

21 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Lewat Patroli Dialogis, Polsek Cempaka Putih Perkuat Peran Warga Cegah Kejahatan

21 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Trending di TNI & Polri