Jakarta Pusat — Jelang malam hari, Polsek Johar Baru, Polres Metro Jakarta Pusat, meningkatkan patroli kewilayahan di Jalan Kawi Kawi No. 40A, RT 05/RW 08, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Patroli dipimpin Panit Reskrim Polsek Johar Baru Iptu Agung Prasojo selaku Padal, bersama Panit I Samapta Aiptu Sukirno, personel Samapta Briptu Deka K dan Briptu Gilang, serta personel Provost Bripda Rohmad Sholeh. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Ketua RW 08 untuk memastikan situasi keamanan di sekitar kediaman pimpinan Ombudsman, Dr. Abdul Goffar, S.Pd.I., S.H., M.H.

Pemantauan dilakukan sebagai langkah preventif mengantisipasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta potensi tawuran warga. Kehadiran personel di lokasi sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan lingkungan tetap kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, penguatan patroli pada malam hari merupakan bentuk kesiapsiagaan kepolisian dalam membaca potensi gangguan keamanan. “Patroli dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus mencegah potensi gangguan sebelum berkembang. Kehadiran polisi harus mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Reynold.
Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi menambahkan, sinergi antara kepolisian dan unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami terus mengintensifkan patroli dan membangun komunikasi dengan pengurus lingkungan. Setiap potensi gangguan kamtibmas harus diantisipasi sejak dini agar situasi tetap aman dan kondusif,” kata Zakaria.
Patroli berlangsung aman dan terkendali. Personel selanjutnya tetap melakukan pemantauan wilayah sebagai bagian dari kegiatan preventif Polsek Johar Baru.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








