Jakarta Pusat — Polsek Senen menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di kawasan Jalan Pasar Senen, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin (14/9) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa delapan butir tramadol.
Operasi dimulai sekitar pukul 00.30 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin IPTU Eko Hidayat selaku Perwira Pengendali (Padal) sekaligus Kanit Intel Polsek Senen.

Sebanyak sembilan personel dilibatkan dalam operasi tersebut. Rinciannya, delapan anggota dari Polsek Senen dan satu personel Lantas. Petugas juga mengerahkan satu unit mobil dinas serta lima sepeda motor.
Dalam arahannya, petugas diminta mengutamakan keselamatan selama pelaksanaan operasi serta mengedepankan pendekatan simpatik dan humanis. Namun, tindakan tetap dilakukan secara tegas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Sasaran operasi meliputi senjata tajam, narkoba, minuman keras ilegal, senjata api, premanisme, geng motor, kejahatan jalanan atau 3C (curat, curas, dan curanmor), hingga balap liar.
Pria Diamankan Bawa Tramadol
Dalam pelaksanaan operasi, polisi mengamankan seorang pria berinisial AJT yang kedapatan membawa delapan butir tramadol. Obat tersebut ditemukan tersimpan di saku celana sebelah kiri saat yang bersangkutan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru.
Petugas kemudian membawa pria tersebut beserta barang bukti ke Polsek Senen untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Selain mengamankan pria yang membawa tramadol, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor.
Tiga pengendara sepeda motor Honda Beat berwarna putih dan hitam ditemukan tidak memasang pelat nomor kendaraan. Ketiganya diberikan teguran secara simpatik dan humanis setelah dapat menunjukkan pelat nomor serta STNK kepada petugas.
Polsek Senen menyatakan kegiatan OKJ tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








