Menu

Otomatis

TNI & Polri

Satgas Pangan Polda Metro Jaya Cek Harga dan Stok Beras di Tiga Lokasi Jakarta Selatan

badge-check

Satgas Pangan Polda Metro Jaya Cek Harga dan Stok Beras di Tiga Lokasi Jakarta Selatan Perbesar

Jakarta — Satgas Pangan Polda Metro Jaya mengecek harga dan ketersediaan beras di Pasar Mayestik, Pasar Kebayoran Lama, serta Robinson Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026). Berdasarkan hasil pemantauan, sejumlah pedagang masih menjual beras premium dengan harga yang dalam laporan petugas tercatat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dr. Muh. Ardila Amry menjelaskan, pengecekan dilakukan untuk memantau kesesuaian harga jual, ketersediaan stok, dan kelancaran distribusi beras. Pemantauan mencakup beras premium, medium, serta beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh beras dengan harga sesuai ketentuan. Kami juga mengecek ketersediaan stok agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” katanya.

Kegiatan tersebut melibatkan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), serta Perum Bulog. Tim melakukan pemantauan pada enam pedagang di dua pasar tradisional dan satu ritel modern.

Selain mencatat harga jual, petugas mendapati beras medium dan SPHP belum tersedia di sejumlah tempat yang diperiksa. Temuan tersebut menjadi bahan pemantauan lanjutan terhadap ketersediaan dan distribusi beras di lokasi sasaran.

Ardila menyampaikan, Satgas Pangan akan melanjutkan pengecekan setiap hari di pasar tradisional, ritel modern, serta gudang produsen atau distributor. “Kami akan memberikan imbauan bersama instansi terkait kepada pelaku usaha yang masih menjual beras di atas HET agar menyesuaikan harga dengan ketentuan pemerintah,” ujarnya.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat ikut mendukung pengawasan perdagangan beras. “Apabila menemukan dugaan penimbunan atau penyimpangan dalam penjualan beras, silakan melapor kepada petugas atau melalui layanan kepolisian 110. Sertakan lokasi dan informasi pendukung agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Respons Laporan Warga, Polisi Sisir Lokasi Dugaan Tawuran dan Temukan Celurit di Semak-semak

15 Sep 2026 - 22:59 WIB

Respons Laporan Warga, Polisi Sisir Lokasi Dugaan Tawuran dan Temukan Celurit di Semak-semak

Lewat Tengah Malam, Polsek Metro Menteng Perketat Pemeriksaan Kendaraan di Menteng

15 Sep 2026 - 22:57 WIB

Lewat Tengah Malam, Polsek Metro Menteng Perketat Pemeriksaan Kendaraan di Menteng

Polisi Gelar Strong Point di Titik Rawan Tawuran dan Begal di Senen

15 Sep 2026 - 22:56 WIB

Polisi Gelar Strong Point di Titik Rawan Tawuran dan Begal di Senen

Polsek Senen Gelar Patroli Gabungan Tiga Pilar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

15 Sep 2026 - 22:55 WIB

Polsek Senen Gelar Patroli Gabungan Tiga Pilar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Paseban Pantau Bubaran Siswa SMK 34, Imbau Pelajar Tak Nongkrong Usai Sekolah

15 Sep 2026 - 22:53 WIB

Bhabinkamtibmas Paseban Pantau Bubaran Siswa SMK 34, Imbau Pelajar Tak Nongkrong Usai Sekolah
Trending di TNI & Polri