Jakarta Pusat — Polisi melakukan monitoring terhadap aktivitas pelajar saat jam pulang sekolah di kawasan SMK 34, Jalan Kramat Raya Nomor 93, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (15/9).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Paseban, Aiptu Lilik Kurniawan, mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai. Pemantauan dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif saat para siswa meninggalkan lingkungan sekolah.

Dalam kegiatan itu, Aiptu Lilik juga memberikan imbauan kepada para pelajar agar segera pulang ke rumah masing-masing setelah kegiatan belajar selesai. Para siswa diingatkan untuk tidak berkumpul atau nongkrong di sekitar area sekolah.Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya yang dapat terjadi setelah jam sekolah.
Polisi berharap para pelajar dapat langsung kembali ke rumah dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan di lingkungan sekitar sekolah.
Kegiatan monitoring dan pemantauan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kelurahan Paseban, khususnya pada waktu bubaran sekolah.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








