Jakarta Pusat — Polsek Johar Baru, Polres Metro Jakarta Pusat, memberikan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada pelajar SMPN 2 Jakarta terkait pencegahan kenakalan remaja. Kegiatan tersebut berlangsung di SMPN 2 Jakarta, Jalan Mardani Raya, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kegiatan dilaksanakan atas undangan pihak sekolah dengan menghadirkan unsur kepala sekolah, guru dan staf, serta para siswa. Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi, S.H., M.H., diwakili Panit Binmas Aiptu Andry Gustaf bersama Brigadir Zaki dari Staf Binmas.

Dalam pembinaan tersebut, kepolisian menyampaikan sejumlah materi yang berkaitan dengan kehidupan pelajar, mulai dari dampak negatif game online, penyalahgunaan narkotika, kenakalan remaja, penggunaan media sosial secara bijak, perundungan, hingga pencegahan tindak pidana di kalangan pelajar.
Pelajar juga diberikan pemahaman mengenai bahaya tawuran, pelecehan seksual, judi online, pinjaman online, tertib berlalu lintas, serta kesadaran hukum dan konsekuensi dari pelanggaran hukum.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, edukasi kepada pelajar merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran sejak dini agar generasi muda mampu mengambil keputusan yang bertanggung jawab. “Pelajar memiliki peran penting sebagai generasi penerus. Karena itu, pembinaan dilakukan agar mereka memahami risiko dari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain serta mengetahui pentingnya menaati aturan,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi mengatakan, pihaknya terus mendorong lingkungan sekolah menjadi ruang yang aman bagi siswa untuk belajar dan berkembang. “Kami mengajak para pelajar fokus pada pendidikan, menjauhi narkoba dan tawuran, serta menggunakan media sosial secara bijak. Setelah kegiatan belajar selesai, sebaiknya langsung pulang dan menghindari aktivitas yang dapat memicu persoalan,” kata Zakaria.
Dalam kesempatan tersebut, para siswa juga diingatkan untuk menjaga pergaulan, menghormati sesama, menolak segala bentuk perundungan, serta segera menyampaikan kepada guru, orang tua, atau petugas apabila menghadapi persoalan yang membutuhkan bantuan.
Polsek Johar Baru turut mengingatkan bahwa masyarakat maupun pihak sekolah dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau Polsek Johar Baru apabila membutuhkan kehadiran dan bantuan kepolisian. Kegiatan pembinaan berlangsung aman, lancar, dan terkendali.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








