Menu

Otomatis

TNI & Polri

Respon Cepat 110, Polsek Johar Baru Tangani Pengaduan Warga hingga Berujung Kesepakatan

badge-check

Respon Cepat 110, Polsek Johar Baru Tangani Pengaduan Warga hingga Berujung Kesepakatan Perbesar

Jakarta Pusat — Laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait dugaan pengancaman di wilayah Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Johar Baru, Senin (21/9/2026).

Pengaduan tersebut diterima sekitar pukul 08.39 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, Wakapolsek Johar Baru AKP Aris Setiawan bersama Padal dan personel Reskrim mendatangi lokasi di Jalan Johar Baru I, RT 04/RW 09, Kelurahan Johar Baru.

Setibanya di lokasi, petugas menemui pelapor dan melakukan klarifikasi terhadap persoalan yang terjadi. Petugas kemudian mempertemukan pelapor dengan pihak yang dilaporkan untuk menggali duduk persoalan secara langsung.

Dari hasil mediasi, persoalan tersebut berkaitan dengan penagihan utang. Kedua pihak selanjutnya mencapai kesepakatan bahwa kewajiban akan diselesaikan pada 1 Oktober 2026 setelah pelapor menerima gaji, dengan nominal pembayaran sebesar Rp300.000.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, tindak lanjut cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk memastikan setiap pengaduan mendapat perhatian dan penanganan sesuai kondisi di lapangan. “Setiap laporan masyarakat merupakan informasi penting bagi kepolisian. Personel kami diarahkan untuk merespons dengan cepat, mendatangi lokasi, memastikan situasi tetap aman, serta mencari penyelesaian yang sesuai dengan permasalahan yang dihadapi masyarakat,” ujar Reynold.

Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi, menambahkan bahwa kehadiran personel di lokasi juga diarahkan untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas. “Kami mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menangani persoalan masyarakat sepanjang memungkinkan. Setelah dilakukan klarifikasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan kewajiban sesuai kesepakatan yang telah dibuat,” kata Zakaria.

Polsek Johar Baru mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, sehingga setiap informasi maupun pengaduan dapat segera diteruskan kepada petugas untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Johar Baru Bersama Warga Ciptakan Lingkungan Aman

22 Sep 2026 - 01:50 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Johar Baru Bersama Warga Ciptakan Lingkungan Aman

Monitoring Distribusi Bantuan Pangan Bulog, Polsek Johar Baru Pastikan Penyaluran Berjalan Tertib

22 Sep 2026 - 01:46 WIB

Monitoring Distribusi Bantuan Pangan Bulog, Polsek Johar Baru Pastikan Penyaluran Berjalan Tertib

Problem Solving Berujung Damai, Polsek Johar Baru Selesaikan Kesalahpahaman Warga Secara Kekeluargaan

22 Sep 2026 - 01:44 WIB

Problem Solving Berujung Damai, Polsek Johar Baru Selesaikan Kesalahpahaman Warga Secara Kekeluargaan

Rakor Muspika Johar Baru, Tiga Pilar Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Ketertiban Wilayah

22 Sep 2026 - 01:42 WIB

Rakor Muspika Johar Baru, Tiga Pilar Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Ketertiban Wilayah

Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas, Polsek Johar Baru Ingatkan Karyawati Pusat Gadai Tetap Waspada

22 Sep 2026 - 01:40 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas, Polsek Johar Baru Ingatkan Karyawati Pusat Gadai Tetap Waspada
Trending di TNI & Polri