Jakarta Pusat – Upaya mencegah tawuran dan kenakalan remaja terus dilakukan Polsek Metro Menteng melalui penguatan komunikasi dengan lingkungan sekolah. Salah satunya dengan menyiapkan materi suara dan video imbauan kamtibmas di SMA–SMK Yapermas, Jalan Anyer Nomor 7, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Aiptu Roby bersama Kapolsubsektor Tenggulun Aiptu Rusdy. Keduanya melaksanakan penyetelan suara imbauan dan video edukasi yang ditujukan bagi para pelajar.

Materi imbauan mengajak siswa menaati tata tertib sekolah, menjunjung persaudaraan, serta mematuhi hukum. Para pelajar juga diingatkan untuk tidak terlibat tawuran, kerusuhan, maupun tindakan kekerasan, termasuk membawa atau menguasai senjata tajam tanpa hak.
Dalam pesan tersebut, polisi menjelaskan bahwa kepemilikan senjata tajam tanpa hak dapat berujung pada proses hukum dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun. Pelajar juga diminta menjauhi penyalahgunaan narkoba yang dapat berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan masa depan.
Imbauan turut menyoroti pentingnya ketertiban setelah kegiatan belajar selesai. Siswa diminta langsung pulang dengan aman, menghindari bergerombol atau konvoi, serta melaporkan setiap ajakan kekerasan maupun penyalahgunaan narkoba kepada guru, orang tua, atau pihak berwajib.
Selain menyiapkan materi edukasi, petugas melaksanakan sambang dan anjangsana dengan berkoordinasi bersama kepala sekolah serta guru bidang kesiswaan atau Bimbingan Konseling (BK). Pembahasan mencakup rencana pelaksanaan program Bapak Asuh Polri dan pembentukan Forum Komunikasi Polisi dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) di lingkungan sekolah.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menekankan pentingnya pencegahan sejak lingkungan pendidikan melalui komunikasi berkelanjutan antara polisi, guru, orang tua, dan pelajar.
“Sekolah merupakan ruang penting untuk membangun karakter dan mencegah kenakalan remaja. Kami mendorong kolaborasi dengan pihak sekolah agar potensi gangguan kamtibmas dapat dikenali dan dicegah sejak dini,” ujarnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa pembinaan pelajar perlu dilakukan melalui pendekatan edukatif, pengawasan, dan kemitraan dengan sekolah.
“Pencegahan tawuran tidak cukup dilakukan ketika masalah muncul. Diperlukan komunikasi yang konsisten, penguatan peran guru dan orang tua, serta keterlibatan pelajar dalam kegiatan yang positif. Kami mengajak siswa menjaga persaudaraan dan masa depan dengan menjauhi kekerasan serta narkoba,” kata Reynold.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








