Menu ✖

Otomatis

TNI & Polri

Polsek Metro Gambir Berhasil Damaikan Dua Warga yang Terlibat Kesalahpahaman di Batu Tulis

badge-check

Polsek Metro Gambir Berhasil Damaikan Dua Warga yang Terlibat Kesalahpahaman di Batu Tulis Perbesar

JAKARTA PUSAT – Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat melalui jajaran Polsek Metro Gambir berhasil menyelesaikan sebuah insiden kesalahpahaman antar warga yang terjadi di kawasan Jalan Batu Tulis Raya, Kelurahan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat. Proses penyelesaian masalah (problem solving) ini dilakukan secara kekeluargaan melalui jalur mediasi.

Peristiwa ini bermula dari adanya laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan tersebut menginfokan adanya perselisihan akibat kesalahpahaman di depan Pondok Laguna, Jalan Batu Tulis Raya.

Merespons cepat aduan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kelapa Aiptu Aris Sudarsono bersama Piket Fungsi Polsek Metro Gambir dan didampingi Babinsa Kelurahan Kebon Kelapa langsung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi. Untuk mencegah konflik meluas, kedua belah pihak beserta para saksi segera dibawa ke Aula Polsek Metro Gambir guna menjalani proses mediasi.

Insiden kesalahpahaman tersebut melibatkan pihak pertama, Putra Rahmanadan, warga Jalan Kingkit III, Kebon Kelapa, Gambir, dan pihak kedua, Agus Supriadi, warga Jalan Pintu Air V, Pasar Baru, Sawah Besar. Jalannya mediasi ini juga disaksikan oleh tiga orang saksi di lokasi kejadian, yaitu Hermawan, Bambang, dan M. Yusup.
Setelah dilakukan musyawarah yang difasilitasi oleh petugas pada Rabu malam (7/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai. Baik Putra maupun Agus saling memaafkan dan memilih menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan tanpa ada tuntutan hukum apa pun di kemudian hari.

Sebagai bentuk komitmen, kedua belah pihak juga telah menandatangani surat pernyataan bersama. Dalam perjanjian tersebut, mereka sepakat tidak akan mengulangi perbuatannya dan bersedia diproses secara hukum yang berlaku apabila melanggar kesepakatan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E, S.I.K, M.Si, M.H, mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian kegiatan mediasi berjalan dengan lancar. Setelah dicapainya kesepakatan damai tersebut, situasi di wilayah hukum Polsek Metro Gambir dipastikan kembali aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Rabu Tertib Digelar di Menteng, Tiga Pilar Tindak Parkir Liar dan Gangguan Ketertiban

7 Okt 2026 - 17:34 WIB

Rabu Tertib Digelar di Menteng, Tiga Pilar Tindak Parkir Liar dan Gangguan Ketertiban

Polsek Metro Menteng Siapkan Pengamanan Humanis Untuk Aksi KSPI di PTTUN Jakarta

7 Okt 2026 - 17:32 WIB

Polsek Metro Menteng Siapkan Pengamanan Humanis Untuk Aksi KSPI di PTTUN Jakarta

Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Perkuat Patroli Dialogis

7 Okt 2026 - 17:22 WIB

Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Perkuat Patroli Dialogis

Polsek Cempaka Putih Cegah Gangguan Kamtibmas Lewat Razia Stasioner

7 Okt 2026 - 17:21 WIB

Polsek Cempaka Putih Cegah Gangguan Kamtibmas Lewat Razia Stasioner

Jalin Komunikasi dengan Tokoh Agama, Polisi Perkuat Harkamtibmas di Cempaka Putih

7 Okt 2026 - 17:20 WIB

Jalin Komunikasi dengan Tokoh Agama, Polisi Perkuat Harkamtibmas di Cempaka Putih
Trending di TNI & Polri