Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar razia stasioner dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Rabu (7/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang dipimpin Aiptu Nursadi, selaku Perwira Pengendali, tersebut diawali apel yang diikuti personel Polsek Cempaka Putih.

Personel kemudian bergerak menuju titik operasi. Razia stasioner dilaksanakan di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara, khususnya yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki pelat nomor, maupun membawa penumpang lebih dari ketentuan. Pemeriksaan meliputi surat-surat kendaraan, benda-benda berbahaya, serta indikasi penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara yang telah menjalani pemeriksaan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran atau barang yang mencurigakan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan razia stasioner merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, terutama kejahatan jalanan.
“Razia stasioner dilaksanakan sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi curas, curat, curanmor, penyalahgunaan narkoba maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya. Personel juga harus mengedepankan keselamatan, kekompakan dan pendekatan humanis dalam pelaksanaannya,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut akan terus dilakukan pada titik dan waktu yang dinilai memiliki potensi kerawanan.
“Kami meningkatkan kegiatan patroli dan razia stasioner sebagai upaya pencegahan. Pemeriksaan dilakukan secara selektif dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan sesuai prosedur, sehingga kehadiran polisi dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas kepada Polsek Cempaka Putih maupun Layanan Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








