Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, terus memperkuat upaya menjaga keamanan di lingkungan pendidikan melalui program Polisi Pendamping Sekolah. Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawasari, Aiptu Ronianto, menyambangi SMP Taman Siswa di Jalan Percetakan Negara VIII No. 16, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan bertemu Guru Bimbingan dan Konseling (BK), Tini, serta para siswa dan siswi. Kunjungan ini menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara kepolisian, pihak sekolah, dan pelajar sekaligus membuka ruang komunikasi untuk menyampaikan keluhan, saran, maupun masukan terkait keamanan dan ketertiban.

Dalam kesempatan itu, Aiptu Ronianto memberikan imbauan kamtibmas kepada para pelajar agar menjauhi tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai perilaku lain yang dapat merugikan diri sendiri dan melanggar hukum. Para siswa juga diajak untuk saling menghormati, menjaga pergaulan, dan menyelesaikan persoalan secara baik tanpa kekerasan.
Selain itu, petugas mengingatkan pihak sekolah dan para pelajar agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-cita.
“Melalui program Polisi Pendamping Sekolah, kami ingin membangun kedekatan dengan pihak sekolah dan para pelajar. Kami mengajak seluruh siswa untuk menjauhi tawuran, narkoba, dan tindakan yang melanggar hukum. Dukungan guru, orang tua, dan kepolisian sangat penting agar para pelajar dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan positif,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di sekolah merupakan bagian dari upaya pencegahan dini sekaligus membangun komunikasi yang terbuka dengan kalangan pendidikan.
“Kami berharap para pelajar tidak ragu menyampaikan persoalan atau hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan kepada guru maupun petugas kepolisian. Kami juga mengajak pihak sekolah untuk terus bersinergi dalam mencegah tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan kenakalan remaja lainnya,” tutur Kompol Pengky Sukmawan.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Ronianto turut menyosialisasikan layanan bantuan kepolisian. Masyarakat maupun pihak sekolah yang membutuhkan bantuan dapat datang ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110.
Melalui program Polisi Pendamping Sekolah, Polsek Cempaka Putih berharap tercipta hubungan yang semakin erat antara polisi, guru, dan pelajar sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat diketahui dan dicegah sejak dini.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas. Laporan dapat disampaikan langsung ke Polsek Cempaka Putih atau melalui Layanan Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








