Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait keributan yang membutuhkan mediasi di wilayah RW 04, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026) malam.
Pengaduan disampaikan oleh seorang warga bernama Kemal sekitar pukul 21.50 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian mendatangi lokasi untuk memberikan bantuan dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan antara kedua belah pihak.

Bawas/Piket Binmas Kemayoran Aiptu Dwi Yulianto bersama personel piket patroli dan piket operasional Reskrim kemudian melaksanakan mediasi di Kantor RW 04. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua RW 04, Yuzuan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam perselisihan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBES POL Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa pelayanan kepolisian harus mengutamakan kecepatan respons, kepedulian, dan pendekatan humanis dalam membantu masyarakat.
“Polri berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat. Kehadiran anggota di lapangan bukan hanya untuk menangani permasalahan, tetapi juga membantu menciptakan solusi yang mengedepankan dialog, ketenangan, dan perdamaian. Kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ujarnya.
Dalam proses mediasi, petugas memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan persoalan. Melalui komunikasi yang baik, diketahui bahwa keributan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman. Setelah dilakukan musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Kapolsek Kemayoran Kompol Bambang Santoso, S.H., M.H., CPHR, mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang bersedia bermusyawarah dan mencapai kesepakatan damai. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Kemayoran.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Setiap laporan masyarakat merupakan hal penting yang perlu ditindaklanjuti. Kami juga mengajak warga untuk mengedepankan komunikasi dan musyawarah ketika menghadapi persoalan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar Bambang.
Menurutnya, layanan Call Center 110 merupakan salah satu akses masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian. Melalui koordinasi dan respons petugas di lapangan, laporan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan situasi dan kebutuhan.
Respons terhadap pengaduan warga tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Kemayoran dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang mudah dijangkau, responsif, dan humanis.
Melalui layanan 110, Polri terus berupaya hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus menjadi jembatan untuk menghadirkan rasa aman dan mendorong penyelesaian persoalan secara damai.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








