Menu

Mode Gelap
 

Kasus

Peredaran rokok ilegal di wilayah Dabo Singkep kian meresahkan. Sejumlah etalase toko dan warung didapati menampilkan berbagai merek rokok tanpa pita cukai.13 Desember 2025

badge-check


					Peredaran rokok ilegal di wilayah Dabo Singkep kian meresahkan. Sejumlah etalase toko dan warung didapati menampilkan berbagai merek rokok tanpa pita cukai.13 Desember 2025 Perbesar

Hasil Infestigasi media terlihat dari semakin banyaknya merek-merek tidak resmi yang dijual bebas dengan harga jauh di bawah rokok bercukai, sehingga menarik minat pembeli namun merugikan negara dan membahayakan konsumen.

Di beberapa titik penjualan, terlihat brand seperti T3 Bold, OFO Bold, H Mild, H Bold, H&D Red, hingga RAV3 Bold terpajang sejajar dengan produk legal.

Kemasan yang digunakan menarik, namun tidak memiliki pita cukai sah. Dalam beberapa kasus, pita cukai dicetak secara imitasi, tanpa keaslian atau kode produksi yang valid.

Warga mengaku peredaran rokok ilegal ini semakin agresif dalam beberapa bulan terakhir. Bukan hanya dijual di warung kecil, namun juga mulai masuk ke kios-kios yang sebelumnya tidak menjual produk tanpa cukai.

Sekarang hampir semua warung punya rokok-rokok aneh itu. Harganya murah, selisihnya bisa sampai 50–70 persen dari rokok resmi, ucap JAI pengguna rokok ilegal di Dabo Singkep.

Perwakilan LSM Lang laut Safarudin dan masyarakat menyampaikan agar masyarakat sadar bahwa produk tersebut berpotensi berbahaya karena tidak melalui standar produksi resmi.

Penjual juga mengakui bahwa permintaan rokok ilegal meningkat karena harga rokok bercukai terus naik. Namun mereka menyebut pasokan rokok ilegal masuk secara diam-diam melalui jalur distribusi yang tidak jelas.

Pihak berwenang sebelumnya sudah menegaskan bahwa rokok tanpa pita cukai adalah tindak pelanggaran yang merugikan negara serta dapat memicu masalah kesehatan karena tidak memiliki standar produksi yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun hingga kini, penindakan di lapangan dinilai belum maksimal.

RUSLAN LGA

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bukti Kepemilikan Kuat, DPRD DKI Diminta Segera Bayar Ganti Rugi Lahan Daam bin Nasairin

11 Februari 2026 - 11:41 WIB

Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau

1 Februari 2026 - 12:52 WIB

Menyerang Wartawan adalah Serangan terhadap Publik

31 Januari 2026 - 23:50 WIB

Lahan Bekas Verponding Digunakan untuk Jalan dan Taman, Ahli Waris Gelar Audensi dengan Komisi D DPRD DKI

28 Januari 2026 - 13:59 WIB

Dr. Arif dan Dr. Indra Patahkan Argumen Termohon, Penghentian Penyidikan Sukabumi Dinilai Tidak Sesuai Due Process

22 Januari 2026 - 04:55 WIB

Trending di Kasus