Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui program Kumpul Bareng Warga sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Percetakan Negara VI, RT 003/RW 003, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri Wakapolsek Cempaka Putih AKP Moh. Winarto, Kanit Binmas Ipda Ahmad Zaini, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawasari Aiptu Ronianto bersama warga setempat.

Dalam suasana dialogis dan penuh keakraban, personel kepolisian menyampaikan program Kapolda Metro Jaya berupa Kumpul Bareng Warga. Program ini menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat sekaligus membahas langkah-langkah pencegahan berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan permukiman.
Petugas mengajak warga berperan aktif mencegah tawuran, pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Masyarakat juga didorong untuk saling berbagi informasi apabila mengetahui kejadian atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan.
“Menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Melalui Kumpul Bareng Warga, kami ingin memperkuat komunikasi, menyerap aspirasi, dan mendorong penyelesaian persoalan keamanan melalui kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi sarana untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas.
“Kami mengajak warga untuk saling peduli, menjaga kerukunan, dan tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas. Dengan komunikasi yang baik dan kepedulian bersama, tawuran maupun tindak kejahatan dapat diantisipasi sejak dini,” ungkap Kompol Pengky.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Cempaka Putih juga menyosialisasikan Layanan Polisi 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk meminta bantuan kepolisian serta melaporkan tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas.
Polsek Cempaka Putih berkomitmen untuk terus mengintensifkan kegiatan dialogis dan sambang warga guna mempererat kemitraan, menyerap aspirasi masyarakat, serta mewujudkan situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah Jakarta Pusat.
Masyarakat diimbau agar senantiasa waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, warga diminta segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110.
Melalui sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan wilayah Rawasari dan sekitarnya tetap aman, tertib, serta kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








