Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Timur, Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, Aiptu Wisnu Saputra, melaksanakan sambang ke Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) RW 008, Jalan Cempaka Putih Tengah XIII, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut menyasar lingkungan RT 004, RT 005, RT 006, dan RT 007. Dalam kesempatan itu, Aiptu Wisnu Saputra bertemu dengan petugas jaga, Teguh, beserta warga lainnya yang sedang melaksanakan ronda malam.

Sambang tersebut dilakukan untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dan petugas keamanan lingkungan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mencegah tindak kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan.
Dalam dialog bersama petugas Satkamling, Aiptu Wisnu Saputra menyampaikan imbauan agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan berbagai potensi kejahatan lainnya. Petugas ronda juga diingatkan untuk memperhatikan aktivitas orang yang keluar masuk lingkungan serta mengoptimalkan pendataan tamu selama 1 x 24 jam sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa keberadaan Satkamling memiliki peran penting dalam mendukung upaya kepolisian menjaga keamanan wilayah.
“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kembali kepedulian terhadap lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta menjalin komunikasi yang baik dengan Bhabinkamtibmas agar potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi dan dicegah sejak dini,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menyampaikan bahwa kegiatan sambang Satkamling merupakan bagian dari pendekatan preventif dan humanis Polri untuk memperkuat kemitraan dengan masyarakat.
“Kami mengapresiasi warga yang secara sukarela menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda. Kami berharap petugas Satkamling tetap aktif, meningkatkan kewaspadaan terhadap orang maupun aktivitas yang mencurigakan, serta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” ungkap Kompol Pengky.
Melalui kegiatan ini, Polsek Cempaka Putih terus mendorong sinergi antara Bhabinkamtibmas, petugas Satkamling, pengurus RT/RW, dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat diimbau untuk senantiasa waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya curanmor dan gangguan kamtibmas lainnya. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, warga diminta segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110.
Dengan ronda yang aktif dan kepedulian bersama, diharapkan keamanan lingkungan RW 008, Kelurahan Cempaka Putih Timur, dapat terus terjaga sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








