Menu

Mode Gelap
 

Kasus

Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu

badge-check


					Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu Perbesar

Tanjungpinang-13 Desember 2025,Pernyataan Anggota DPR RI Dapil Kepulauan Riau, Endipat Wijaya, terus menuai gelombang kritik. Kali ini, sikap tegas datang dari Gerakan Bersama (Geber)

Anak Kepri yang menilai ucapan politisi tersebut tidak hanya mencederai nilai kemanusiaan, tetapi juga mencoreng marwah Melayu serta legitimasi politik wakil rakyat Kepri di tingkat nasional, aksi ini dilaksanakan dengan tertib dengan titik awal Lokasi si Depan Gedung Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepri
Yang berada di Tepi Laut, Tanjungpinang Provinsi Kepri, dengan Membawa Spanduk Bertuliskan Aksi Protes Anak Kepri, Menyikapi Pernyataan Endipat Wijaya, Legislator Dapil Kepri, ” Si paling – Paling “, Tanjungpinang 13 Desember 2025.

Gerakan ini berada dalam satu barisan dengan Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah JPKP) Provinsi Kepri, Generasi Anak Melayu (Geram) Kepri, dan Aliansi Anak Melayu Kepulauan (AAMUK) yang secara terbuka menyatakan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele atau diselesaikan dengan klarifikasi normatif semata.

Koordinator Geber Anak Kepri, Sholikin, menegaskan bahwa pernyataan Endipat telah melampaui batas etika seorang pejabat publik.

“Ini bukan lagi soal pendapat pribadi. Endipat Wijaya berbicara sebagai anggota DPR RI yang dipilih rakyat Kepri. Ketika ucapannya melukai solidaritas kemanusiaan dan adat Melayu, maka rakyat berhak menuntut pertanggungjawaban politik dan etik,” tegas Sholikin

Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepri, Adiya Prama Rivaldi, menilai persoalan ini menguji keseriusan DPR RI dan partai politik dalam menegakkan etika pejabat publik.

“Kami melihat ada kecenderungan pembiaran terhadap pelanggaran etik oleh elite politik. MKD DPR RI tidak boleh diam. Jika ini dibiarkan, maka DPR sendiri yang meruntuhkan wibawanya,” kata Adiya.

Ia menambahkan, sikap tegas diperlukan agar Kepri tidak terus diperlakukan sebagai daerah yang bisa diwakili tanpa sensitivitas budaya dan kemanusiaan.

Sementara itu, Ketua Generasi Anak Melayu Kepri, Aryandi, secara terang-terangan mengajak masyarakat untuk bersikap kritis terhadap agenda reses Endipat Wijaya di Kepulauan Riau.

“Reses itu mandat rakyat. Kalau wakil rakyat tidak menjaga adab dan tutur, maka rakyat juga punya hak politik untuk menolak kehadirannya. Ini bentuk perlawanan konstitusional,” ujar Aryandi.

Menurutnya, penolakan reses bukan bentuk anarkisme, melainkan pesan politik bahwa masyarakat Kepri tidak bisa diwakili secara serampangan.

Ketua Koordinator Aliansi Anak Melayu Kepulauan, Said Ahmad Syukri, menegaskan bahwa pernyataan Endipat Wijaya bertentangan dengan nilai dasar orang Melayu yang menjunjung tinggi empati dan solidaritas antarsesama.

“Melayu itu beradat, beradab, dan berperikemanusiaan. Kalau ada wakil rakyat yang ucapannya justru melukai saudara-saudara kita di Aceh, Sumut, dan Sumbar, maka itu jelas mencederai marwah Melayu Kepri,” tegas Said.

Gerakan Bersama Anak Kepri secara resmi mendesak Fraksi Partai Gerindra DPR RI untuk memerintahkan Endipat Wijaya menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Kepulauan Riau. Selain itu, DPP Partai Gerindra juga diminta menjatuhkan teguran keras sebagai bentuk disiplin internal partai.

Meski bersikap keras, Gerakan Bersama Anak Kepri menegaskan bahwa langkah ini bukan dilandasi kebencian personal, melainkan rasa tanggung jawab moral terhadap daerah.

Kami tidak membenci Bang Endipat. Justru karena sayang kepada Kepri dan adat Melayu, maka kami bersuara. Diam berarti membiarkan marwah kami diinjak,” tutup Sholikin.

Ruslan LGA

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Komang Ani Jadi Sorotan, Lansia 69 Tahun Ditahan Meski Menang Sengketa Tanah hingga PK

20 Mei 2026 - 06:08 WIB

Kasus Perselisihan Ronald Sinaga dan Rizal Diselesaikan Lewat Restorative Justice

8 Mei 2026 - 04:19 WIB

KSOP dan Hubla Sebut Pengerukan Tanjung Perak Tak Bermasalah, FSP BUMN Bersatu Angkat Bicara

7 Mei 2026 - 11:57 WIB

Dugaan Pungli Pendidikan Menguat, Pimpinan Disdik Banyuwangi Dikabarkan Segera Dipanggil

28 April 2026 - 05:45 WIB

Polisi Selidiki Kasus Siram Air Keras di Cengkareng, Pelaku Diburu

27 April 2026 - 11:07 WIB

Trending di Kasus