Menu

Mode Gelap
 

Kasus

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Dugaan Penyekapan di Percetakan Mau Print Jakpus

badge-check

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Dugaan Penyekapan di Percetakan Mau Print Jakpus Perbesar

Jakarta – Polda Metro Jaya membentuk tim terpadu untuk menangani perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap tiga orang di Percetakan Mau Print, Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Tim terpadu tersebut melibatkan unsur penyidik, Dokkes, psikologi, serta Kementerian Ketenagakerjaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan menyeluruh, mulai dari proses hukum, pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, hingga aspek ketenagakerjaan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pembentukan tim terpadu merupakan arahan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri agar perkara tersebut ditangani secara komprehensif, profesional, dan humanis.

“Bapak Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri telah membentuk tim terpadu dalam penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap tiga orang di Percetakan Mau Print, wilayah Senen, Jakarta Pusat. Tim ini melibatkan penyidik, Dokkes, psikologi, serta Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Kombes Budi, Jumat (3/7/2026).

Menurut Kombes Budi, penanganan perkara tidak hanya berfokus pada proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Polda Metro Jaya juga memastikan kondisi para korban mendapatkan perhatian, baik secara fisik maupun psikologis.

Dalam penanganan perkara ini, Tim Dokkes dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para korban. Sementara itu, tim psikologi memberikan pendampingan guna memastikan kondisi psikis korban tetap terpantau selama proses hukum berjalan.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menelusuri aspek hubungan kerja serta memastikan hak-hak para korban yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penegakan hukum tetap berjalan secara profesional. Di sisi lain, pemulihan korban juga menjadi perhatian kami. Ini merupakan bentuk keseriusan Polda Metro Jaya dalam menangani perkara secara transparan, menyeluruh, dan humanis,” katanya.

Kombes Budi juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Ia meminta semua pihak tetap tenang dan tidak mengambil tindakan di luar ketentuan hukum.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

BKPRMI Kawal Dumas Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project hingga Tuntas

13 Agustus 2026 - 08:03 WIB

MURKA! Heri Kustanto Anggota DPRD Kecam Keras Challenge Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol

11 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Tak Ada Aliran Dana, Komite IPPI Pertanyakan Motif Pemidanaan Enam Pekerja PT APBS

11 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Sengketa Kavling Pasirlimus, Teguh Siap Buka Bukti Transaksi di Hadapan Penyidik

10 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Kasus Kematian S Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Jadwalkan Ekshumasi

10 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Trending di Kasus