Jakarta Pusat — Aparat gabungan menyiapkan pengamanan menghadapi rencana aksi penyampaian pendapat dari DPC HMI MPO Jakarta Selatan, GMNI Jakarta Selatan, dan PMII Jakarta Selatan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jalan Kebon Sirih Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).
Sebanyak 38 personel diterjunkan dalam pelayanan pengamanan tersebut. Kekuatan itu terdiri dari 20 personel Polda Metro Jaya, tujuh personel Polsek Metro Menteng, serta 11 petugas pengamanan internal Kantor BGN.

Kesiapan pengamanan diawali apel yang dipimpin Wakapolsek Metro Menteng Kompol Samsul Bahri, Dalam arahannya, ia meminta seluruh personel menjaga sikap selama menjalankan tugas, mengutamakan pendekatan humanis, serta tidak menunjukkan perilaku arogan kepada peserta aksi.
Personel juga diminta menjaga kekompakan dan melaksanakan pengamanan secara serius sesuai standar operasional prosedur. Setiap tindakan harus dilakukan secara terukur dan berdasarkan arahan pimpinan.
Untuk mengantisipasi gangguan terhadap akses gedung, petugas akan membentuk tirai pengamanan di depan pintu masuk Kantor BGN apabila massa aksi tiba di lokasi. Aparat juga mewaspadai kemungkinan pembakaran ban serta potensi gangguan lain yang dapat menghambat aktivitas di sekitar kantor.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menegaskan bahwa pengamanan aksi dilakukan untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas di sekitar Kantor BGN.
“Personel kami arahkan untuk bertindak humanis, tidak arogan, serta mengedepankan komunikasi dengan peserta aksi dan koordinator lapangan. Setiap tindakan harus sesuai SOP dan tidak dilakukan secara berlebihan,” ujar AKBP Braiel.
Selain pengamanan fisik, petugas diarahkan membangun komunikasi secara terbuka dengan pihak Kantor BGN dan koordinator lapangan. Langkah tersebut dilakukan agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib tanpa mengganggu pelayanan maupun aktivitas masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan profesionalitas, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








