Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar razia stasioner di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026) dini hari. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam.
Razia tersebut dipimpin Aiptu Rasminto selaku Perwira Pengendali (Padal), dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Cempaka Putih dan Satuan Lalu Lintas.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor, terutama yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor, maupun berboncengan tiga. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan serta antisipasi kepemilikan benda berbahaya dan obat-obatan terlarang.
Petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan turut menjaga keamanan lingkungan. Pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa melakukan penilangan dalam kegiatan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia stasioner merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
“Pencegahan kejahatan harus dilakukan secara konsisten melalui patroli, pemeriksaan sesuai ketentuan, serta sinergi dengan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan,” kata Kapolres.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dioptimalkan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengedepankan tindakan preventif dan pendekatan humanis dalam setiap kegiatan kepolisian. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menaati peraturan, serta tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” Ujar Kapolsek
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, menjaga keamanan kendaraan dan lingkungan, serta segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan patroli dan razia stasioner yang rutin dilaksanakan, diharapkan situasi wilayah Cempaka Putih tetap aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








