Jakarta Pusat – Dalam rangka memberikan jaminan keamanan serta pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum, Polsek Metro Tanah Abang bersama Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Apel Pelayanan Pengamanan aksi unjuk rasa di Kantor PAM JAYA, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/7/2026) siang hari.
Apel dipimpin oleh Iptu Hartoyo, selaku Perwira Pengendali (Padal) Polsek Metro Tanah Abang, dan diikuti sebanyak 28 personel pengamanan, terdiri dari 24 personel Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat serta 4 personel Polsek Metro Tanah Abang.

Pengamanan dilakukan untuk mengawal penyampaian aspirasi dari dua kelompok massa, yaitu Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia dengan jumlah sekitar 25 peserta, serta Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Peduli Keadilan yang diikuti sekitar 15 peserta. Kedua kelompok tersebut menyampaikan tuntutan agar dilakukan pengusutan secara tuntas terkait dugaan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta perlindungan BPJS bagi pekerja pada PT Moya Indonesia.
Dalam arahannya, Iptu Hartoyo mengajak seluruh personel untuk senantiasa bersyukur kepada Allah SWT atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan sehingga dapat melaksanakan tugas pengamanan dengan baik. Ia juga menegaskan bahwa setiap personel wajib mengedepankan sikap humanis, persuasif, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Usai pelaksanaan apel, seluruh personel menempati titik-titik pengamanan yang telah ditentukan di sekitar objek PAM JAYA sambil menunggu kedatangan massa aksi dan arahan lebih lanjut dari pimpinan. Penempatan personel dilakukan untuk mengantisipasi setiap perkembangan situasi sekaligus memastikan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi tetap berjalan dengan aman dan lancar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung menegaskan bahwa Melalui kegiatan pengamanan ini, Polri kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan merupakan wujud nyata bahwa Polri senantiasa menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara damai, sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa seluruh personel diingatkan agar tidak bertindak arogan dalam menghadapi massa aksi serta selalu mengedepankan komunikasi yang baik demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Padal juga menekankan agar seluruh personel berpedoman dan melaksanakan 18 Direktif Kapolda Metro Jaya dalam penanganan aksi unjuk rasa sebagai acuan utama pelaksanaan tugas di lapangan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









