Jakarta Pusat – Wujud kepedulian terhadap sesama, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Barat bersama perangkat kelurahan melaksanakan kegiatan sosial bertajuk Cempaka Putih Barat Peduli dengan membagikan 30 nasi kotak kepada Yayasan Yatim Piatu Himmatun Ayat di Jalan Murdai, RT 010/RW 010, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026) pukul 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri bersama pemerintah kelurahan terhadap masyarakat, sekaligus menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi dan membangun kedekatan dengan warga.

Melalui kegiatan sosial ini, Polri berupaya hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi nyata yang menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian sosial.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengapresiasi kegiatan sosial yang dilakukan personel bersama perangkat kelurahan tersebut. Menurutnya, kepedulian terhadap masyarakat merupakan bagian penting dari upaya membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan warga.
“Melalui kegiatan sosial seperti ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir untuk masyarakat. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat serta mempererat hubungan antara kepolisian, pemerintah setempat, dan masyarakat,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan bahwa kegiatan Cempaka Putih Barat Peduli menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian dan pendekatan humanis Polri kepada masyarakat.
“Kami ingin terus menjalin silaturahmi dan menumbuhkan semangat saling membantu di tengah masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan agar wilayah Cempaka Putih tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tutur Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan serta memperkuat sinergi dengan pemerintah kelurahan dan warga dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif.
Masyarakat juga diimbau agar senantiasa waspada terhadap potensi tindak kejahatan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, segera laporkan ke Polsek Cempaka Putih atau hubungi Layanan Polisi 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








