JAKARTA PUSAT – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bungur, Polsek Senen, Polres Metro Jakarta Pusat, mendampingi seorang perempuan berinisial GP yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya. Pendampingan dilakukan untuk membantu korban membuat laporan polisi.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Jl. Kwitang Timur, RT 06/RW 10, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Berdasarkan laporan kegiatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bungur, Bripka Drian Praptoyo, menerima informasi mengenai dugaan konflik KDRT di wilayah Bungur. Setelah menerima informasi tersebut, petugas menindaklanjutinya dengan mendatangi korban.

Di lokasi, petugas memperoleh keterangan bahwa GP diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya, Darmanto, yang saat ini diketahui tinggal di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur.
Korban mengaku telah mengalami dugaan KDRT berulang kali sejak 2014 hingga kejadian terakhir yang disebut terjadi pada Agustus 2026. Korban kemudian menyampaikan permasalahan tersebut kepada Bhabinkamtibmas karena merasa lelah menghadapi persoalan rumah tangga yang dialaminya.
Selanjutnya, Bripka Drian Praptoyo bersama Ketua RW 10 mendampingi korban menuju Polres Metro Jakarta Pusat untuk membuat laporan polisi.Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait permasalahan sosial dan dugaan tindak pidana, sekaligus membantu korban memperoleh akses terhadap proses hukum.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








