Jakarta Pusat — Bhabinkamtibmas Kelurahan Senen, Aipda Ali Tatroman, memasang stiker Call Center Bantuan Polisi 110 di Pos RT 06/RW 04, Jalan Senen Dalam VIII, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (9/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 16.00 WIB hingga selesai. Pemasangan stiker dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan informasi kepada masyarakat mengenai akses layanan kepolisian yang dapat digunakan ketika membutuhkan bantuan.

Stiker Call Center 110 ditempel di lokasi publik yang mudah dilihat warga. Dengan adanya informasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui dan memanfaatkan layanan 110 saat membutuhkan bantuan atau kehadiran petugas kepolisian.
Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Senen Aipda Ali Tatroman juga menyampaikan pentingnya kemudahan akses informasi layanan kepolisian bagi masyarakat, khususnya di lingkungan permukiman.
Pemasangan stiker ini menjadi salah satu bentuk kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan kepolisian yang mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan warga.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









