Jakarta Pusat – Kepedulian terhadap lingkungan menjadi salah satu langkah membangun kawasan permukiman yang nyaman dan sehat. Melalui program *Quick Wins 1.5 Green Policing*, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat bersama masyarakat menggelar penanaman pohon buah di Taman Asri RPTRA Gondangdia, Jalan Probolinggo No. 1, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan ini melibatkan unsur kepolisian, pemerintah kelurahan, kader PKK, petugas RPTRA, serta Bhabinkamtibmas. Hadir dalam kegiatan tersebut AKP Ade Mulyadi, S.H., selaku Kasium Polres Metro Jakarta Pusat, Aiptu Slamet Riyanto selaku Kasubnit Bintibsos, Fikri selaku Kasi Kesra Gondangdia, Yadi dari staf Kesra, serta ibu-ibu PKK Pokja III dan petugas RPTRA Gondangdia.

Penanaman pohon buah dilakukan sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menciptakan ruang publik yang lebih hijau, tertata, dan bermanfaat bagi masyarakat. Tanaman yang ditanam diharapkan dapat tumbuh dan menghasilkan buah sehingga kelak bisa dimanfaatkan bersama oleh warga sekitar.
Lebih dari kegiatan penghijauan, program Green Policing juga menjadi sarana mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Melalui keterlibatan langsung warga dalam menjaga fasilitas umum, tumbuh rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap lingkungan.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan bahwa kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari upaya membangun keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Lingkungan yang terawat dan masyarakat yang saling peduli menjadi modal penting dalam menciptakan kawasan yang aman dan nyaman. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat menumbuhkan semangat gotong royong serta memperkuat kemitraan antara polisi dan masyarakat,”
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas unsur dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
“Green Policing bukan hanya tentang menanam pohon, tetapi juga membangun kepedulian dan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk terus menjaga ruang publik, memperhatikan lingkungan sekitar, serta segera menyampaikan informasi apabila menemukan hal yang mencurigakan,”
Melalui Green Policing, kepolisian berharap semangat menjaga lingkungan dapat tumbuh menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan, dimulai dari ruang publik dan lingkungan tempat tinggal masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








