Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan razia stasioner yang dilanjutkan patroli di wilayah hukum Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.
Kegiatan diawali apel pada pukul 00.30 WIB yang dipimpin Aipda Viktor Khairul Nadeak selaku Perwira Pengendali. Personel yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari personel Polsek Cempaka Putih dan personel Lantas.

Dalam arahannya, petugas diminta melaksanakan kegiatan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan keselamatan dan kekompakan. Razia stasioner dan patroli difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, kegiatan Cipkon merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas, khususnya pada waktu dan lokasi yang memiliki potensi gangguan keamanan.
“Melalui kegiatan Cipta Kondisi, kami berupaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel di lapangan tetap mengedepankan sikap humanis, profesional dan mengutamakan keselamatan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.
Selesai Apel, personel kemudian bergerak menuju titik yang telah ditentukan, di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara, terutama yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, maupun pengendara yang membawa penumpang lebih dari ketentuan. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan serta pengecekan terhadap kemungkinan membawa benda berbahaya maupun obat-obatan terlarang.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas.
“Razia stasioner dilanjutkan patroli merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan. Dalam pelaksanaannya, personel mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan imbauan kepada pengendara apabila tidak ditemukan adanya pelanggaran atau temuan yang mengarah pada tindak pidana,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Personel juga memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara yang telah menjalani pemeriksaan dan tidak ditemukan adanya temuan untuk selanjutnya melanjutkan perjalanan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan turut menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusa)








