Menu

Otomatis

TNI & Polri

Ciptakan Ketertiban Lingkungan, Tiga Pilar Kebon Kacang Tertibkan PKL dan Parkir Liar

badge-check

Ciptakan Ketertiban Lingkungan, Tiga Pilar Kebon Kacang Tertibkan PKL dan Parkir Liar Perbesar

Jakarta Pusat — Pada hari Kamis, 12 Maret 2026, pagi hari, telah dilaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), parkir liar, serta penopingan pohon di sepanjang Jalan Kebon Kacang 30 RW 04, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kegiatan penertiban ini melibatkan unsur Tiga Pilar Kelurahan Kebon Kacang yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pemerintah kelurahan, dengan didukung oleh unsur terkait dari Kota Administrasi Jakarta Pusat. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan dan trotoar, penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang jalan, serta kegiatan penopingan pohon yang dinilai sudah rimbun dan berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar.

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang dan masyarakat agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku serta menjaga ketertiban umum. Para pedagang diimbau untuk berjualan di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah, sementara para pemilik kendaraan diminta untuk memarkirkan kendaraannya di lokasi parkir yang telah ditentukan guna menghindari kemacetan dan gangguan terhadap pengguna jalan lainnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergitas antara aparat keamanan, pemerintah daerah, serta instansi terkait dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan yang berarti.

Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran arus lalu lintas serta menjaga keamanan dan keindahan lingkungan di wilayah tersebut.

Dengan adanya kegiatan penertiban ini, diharapkan wilayah Jalan Kebon Kacang 30 RW 04 dapat menjadi lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan. Aparat Tiga Pilar bersama instansi terkait juga akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan secara berkala guna memastikan kondisi wilayah tetap tertib serta mencegah terjadinya pelanggaran serupa di kemudian hari.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Patko 1053 Gelar Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point di Depan Mall Plaza Senayan, Antisipasi Kejahatan Jalanan

8 Sep 2026 - 17:21 WIB

Patko 1053 Gelar Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point di Depan Mall Plaza Senayan, Antisipasi Kejahatan Jalanan

Kapolsubsektor Kampung Bali Ajak Warga Waspada Hoaks dan Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas

8 Sep 2026 - 17:20 WIB

Kapolsubsektor Kampung Bali Ajak Warga Waspada Hoaks dan Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas

Jelang Subuh, Bhabinkamtibmas Sambangi Satkamling Gondangdia Ingatkan Warga Tingkatkan Kewaspadaan

8 Sep 2026 - 17:18 WIB

Jelang Subuh, Bhabinkamtibmas Sambangi Satkamling Gondangdia Ingatkan Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Tengah Malam, Polsek Metro Menteng Perketat Kwitang-Kalipasir Antisipasi Tawuran

8 Sep 2026 - 17:17 WIB

Tengah Malam, Polsek Metro Menteng Perketat Kwitang-Kalipasir Antisipasi Tawuran

Jelang Dini Hari, Polsek Metro Menteng Pastikan Menteng-Tenggulun Tetap Aman

8 Sep 2026 - 17:16 WIB

Jelang Dini Hari, Polsek Metro Menteng Pastikan Menteng-Tenggulun Tetap Aman
Trending di TNI & Polri