Jakarta Pusat – Polsek Sawah Besar atas arahan Kapolsek Kompol Rahmat Himawan S. Sos., MH, kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Kartini, Aipda Asep N, bersama unsur Tiga Pilar dan potensi masyarakat mendirikan Pos Terpadu RW 03 di Jalan Kartini Raya RT 01/RW 03, Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Sabtu (9/5/2026) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 22.30 WIB ini bertujuan untuk mencegah tawuran remaja, pencurian kendaraan bermotor, jambret, dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah yang sebelumnya dikenal rawan konflik.
Pendirian Pos Terpadu ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H., yang menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, FKDM, LMK, FBR, Satpol PP, Limas, para ketua RT dan RW, serta unsur Kelurahan Kartini. Lokasi tersebut dulunya kerap menjadi titik tawuran remaja, namun melalui pendekatan pembinaan keagamaan yang dilakukan secara konsisten bersama pengurus Masjid Jami Darussalam, situasi berangsur kondusif dan kini diperkuat dengan penjagaan bersama melalui Pos Terpadu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., mengatakan bahwa kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kehadiran Pos Terpadu ini menjadi bukti bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan kebersamaan, potensi tawuran dan kejahatan jalanan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa jajarannya terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui sambang, pembinaan kepada remaja, patroli dialogis, serta penguatan peran masyarakat. Di lapangan, Aipda Asep N bersama unsur Tiga Pilar melakukan monitoring dan penjagaan pada jam-jam rawan, khususnya pada malam akhir pekan dan libur panjang.
Keberadaan Pos Terpadu disambut positif oleh warga yang merasa lebih aman dan nyaman. Selain menekan potensi tawuran, pos ini juga diharapkan mampu mencegah aksi kriminalitas jalanan serta mempererat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.
Secara keseluruhan, pendirian Pos Terpadu RW 03 di Jalan Kartini Raya, Sawah Besar, menjadi langkah konkret Polsek Sawah Besar bersama masyarakat untuk menjaga keamanan wilayah. Dengan fokus pada pencegahan tawuran dan kejahatan jalanan, kegiatan ini berlangsung aman, tertib, dan berhasil menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









