Jakarta – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), Amir Mahfud mengecam keras dan mengutuk peradilan militer yang sedang berlangsung dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Alih-alih mengadili, pengadilan militer ini justru tampil sebagai komedi hitam yang sistematis untuk menormalisasi kejahatan berat aparat.(12/05/2026)
GMNI juga mengutuk keras pernyataan Mantan Kepala BAIS TNI, Soleman Ponto, dalam sidang Rabu (7/5/2026). Dengan santainya, Ponto menyebut penyiraman air keras oleh empat prajurit Denma BAIS hanyalah “kenakalan pribadi”, bukan operasi intelijen terencana. Ia mengklaim tindakan tersebut tidak sistematis dan hanya motif dendam pribadi.

“Lucu sekali. Menyiram aktivis dengan air keras kok disebut ‘kenakalan’. Kalau begini, besok kalau ada yang ditembak mati atau diculik, pasti juga akan disebut ‘kenakalan anak muda’ atau ‘salah tembak’. Peradilan militer ini bukan pengadilan, tapi panggung sandiwara untuk memutihkan dosa dan melindungi pelaku,” sindir Amir Mahfud, Sekretaris Jenderal DPP GMNI dengan nada tajam.
Amir Mahfud menambahkan, “Peradilan militer ini semakin menjadi lelucon publik. Pelaku diadili oleh sesama institusi, saksi dikontrol, fakta dikerdilkan, dan ujung-ujungnya ingin mengatakan bahwa kejahatan negara hanyalah ‘ulah nakal’ oknum. Ini bukan keadilan, ini badut-badut hukum yang sedang berusaha mengelabui rakyat.”
GMNI mendesak Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk segera membuka secara transparan seluruh proses penyidikan kasus ini kepada publik. Tidak boleh ada lagi ruang gelap, tidak boleh ada saksi yang disembunyikan, dan tidak boleh ada upaya membatasi penyelidikan hanya pada pelaku lapangan. TGPF harus mengungkap jika ada dugaan rantai komando hingga level tertinggi.
“Impunitas adalah racun bagi demokrasi. Kalau kejahatan seberat ini masih bisa dikemas menjadi ‘kenakalan’, maka demokrasi Indonesia ini hanya demokrasi pura-pura,” tegas Amir Mahfud.
GMNI akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan substantif ditegakkan, bukan keadilan sandiwara militer. Organisasi berdiri teguh bersama Andrie Yunus dan seluruh korban pelanggaran HAM.
Jakarta 12 mei 2026
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia









