Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih terus mengintensifkan patroli kewilayahan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kegiatan Patroli Strong Point di Pos Pantau Jalan Letjen Suprapto, Sabtu (18/7/2026), personel Samapta disiagakan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cempaka Putih.
Patroli dipimpin Panit Samapta Polsek Cempaka Putih Aiptu Bejo Prawiro bersama Aipda Wahyudi, Aipda Viktor Khurul Nadeak, dan Aipda Ananta Dirga. Personel melaksanakan pengawasan secara stasioner di Pos Pantau Jalan Letjen Suprapto sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi kriminalitas, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Selain melakukan pemantauan terhadap arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat, petugas juga meningkatkan kewaspadaan pada jam-jam rawan guna mengantisipasi kejahatan jalanan maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa patroli preventif akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Kehadiran personel di titik-titik rawan merupakan langkah nyata untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, sekaligus mempersempit kesempatan bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi,” ujar Kapolres.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan mengatakan patroli strong point merupakan strategi kepolisian dalam menciptakan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan sekaligus mempercepat respons apabila terjadi gangguan kamtibmas.
“Kami akan terus mengoptimalkan patroli di lokasi-lokasi yang memiliki tingkat kerawanan, baik siang maupun malam hari. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, selalu menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Kepolisian 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas agar dapat segera ditangani oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









