Menu

Mode Gelap
 

TNI & Polri

Hakim Tegaskan Penahanan hingga Penyerahan Perkara Telah Sesuai Prosedur Hukum

badge-check

Hakim Tegaskan Penahanan hingga Penyerahan Perkara Telah Sesuai Prosedur Hukum Perbesar

JAKARTA — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tindakan penyidik yang menjadi objek permohonan praperadilan telah memenuhi persyaratan formil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, Kamis (27/8/2026).

Karo Bankum Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah mengatakan, terdapat lima pokok permohonan yang dipertimbangkan hakim tunggal, yakni terkait penahanan, penyitaan, penetapan tersangka, pencegahan ke luar negeri, serta penyerahan perkara kepada pihak Kejaksaan Agung.

“Hal-hal tersebut sudah dipertimbangkan oleh hakim tunggal. Tindakan yang dilakukan penyidik, baik penahanan, penyitaan, penetapan tersangka, hingga penyerahan perkara kepada pihak Kejaksaan Agung, telah memenuhi syarat formil dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Brigjen Pol Veris Septiansyah.

Menurut Brigjen Pol Veris Septiansyah, hakim dalam pertimbangannya merujuk pada ketentuan KUHAP, peraturan perundang-undangan terkait, putusan Mahkamah Konstitusi, serta sejumlah yurisprudensi.

Ia menjelaskan, dalil-dalil yang diajukan pemohon telah dijawab oleh para pihak, baik Termohon I, Termohon II, maupun Turut Termohon. Pertimbangan hakim dalam putusan tersebut dinilai telah memenuhi kaidah hukum acara pidana.

“Kami berharap proses selanjutnya yang telah diserahkan kepada rekan-rekan di Kejaksaan Agung dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Brigjen Pol Veris Septiansyah.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polri: Penyampaian Aspirasi Dihormati, Tindakan Anarkis Tidak Dapat Dibenarkan

28 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Jaga Kamtibmas Wilayah, Babinsa Koramil 03/Ps. Rebo-Ciracas Bersama Komduk Gelar Patroli Siskamling

28 Agustus 2026 - 01:36 WIB

Polisi Turun ke Tengah Warga! Hoaks dan Ajakan Provokasi Tak Boleh Ganggu Keamanan Jakarta

27 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Pembinaan Berkelanjutan Sabuk Kamtibmas, Polisi dan Warga Bersatu Jaga Kemayoran Tetap Aman

27 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Cegah Balap Liar dan Tawuran Remaja, Koramil 02/Curug Gelar Patroli Malam

27 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Trending di TNI & Polri