Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih bersama warga masyarakat melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot untuk Indonesia di wilayah RW 02, Jalan Rawamangun, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawasari Aiptu Ronianto, Kapolsubsektor Rawasari Aiptu Edi Sutrisno, serta warga masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Program Jaga Jakarta On The Spot untuk Indonesia diarahkan untuk memperkuat kepedulian bersama melalui empat prinsip, yakni menjaga lingkungan, menjaga warga, menjaga aturan, dan menjaga amanah.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan kerja sama dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Keamanan lingkungan membutuhkan peran bersama. Kami mengajak masyarakat untuk terus menjaga lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar, serta segera menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menambahkan, kegiatan sambang dan dialog bersama warga menjadi sarana untuk menyerap informasi terkait kondisi keamanan sekaligus menyampaikan langkah-langkah pencegahan.
“Kami mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi oleh berita maupun ajakan yang dapat mengarah pada tindakan anarkis atau kriminal. Orang tua juga diharapkan terus mengawasi pergaulan putra-putrinya agar terhindar dari tawuran maupun penyalahgunaan narkotika,” kata Pengky.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengingatkan warga untuk mewaspadai orang yang tidak dikenal serta berbagai modus tindak pidana, termasuk pencurian dengan kekerasan, pencurian, dan pencurian kendaraan bermotor.
Polsek Cempaka Putih mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga komunikasi dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif. Masyarakat yang menemukan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas diimbau segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








