Jakarta Pusat – Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot untuk Indonesia sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus menyerap informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, bertempat di RPTRA Kelurahan Petamburan, Jalan Jati Petamburan RT 03/RW 011, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Metro Tanah Abang berinteraksi langsung dengan masyarakat, termasuk unsur LMK RW 011 dan para petugas RPTRA. Pertemuan ini menjadi sarana bagi kepolisian untuk mendengarkan berbagai informasi, aspirasi, serta permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan situasi kamtibmas di lingkungan Kelurahan Petamburan dan wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang.
Personel Polsek Metro Tanah Abang juga menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pentingnya peran orang tua dan keluarga dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak dan cucu agar tidak terjerumus dalam berbagai kegiatan negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan.
Masyarakat, khususnya para orang tua, diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak serta mengantisipasi keterlibatan mereka dalam tawuran, judi online (judol), maupun pinjaman online (pinjol) yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial dan gangguan kamtibmas.
Selain itu, Polsek Metro Tanah Abang turut mengingatkan masyarakat agar bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan keluarga dan mewaspadai potensi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Persoalan keluarga diharapkan dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik serta tidak menggunakan kekerasan dalam bentuk apa pun.
Dalam kesempatan tersebut, personel kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Polri membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau pelayanan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110, Polsek Metro Tanah Abang, maupun Bhabinkamtibmas setempat. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat memperoleh bantuan kepolisian secara cepat ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung menegaskan bahwa kegiatan Jaga Jakarta On The Spot untuk Indonesia juga menjadi wujud komitmen Polres Metro Jakarta Pusat untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat. Polri tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga berupaya hadir secara preventif untuk mendengarkan persoalan warga dan bersama-sama mencari solusi terhadap berbagai permasalahan di lingkungan.
Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa melalui kegiatan tersebut, Polsek Metro Tanah Abang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara kepolisian, tokoh masyarakat, pengurus lingkungan, petugas RPTRA, orang tua, dan seluruh warga menjadi salah satu kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









