Jakarta Pusat – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat. Salah satunya melalui kegiatan sambang dan dialog langsung dengan masyarakat untuk mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan permukiman.
Pada Senin (31/8/2026) malam, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawasari, Aiptu Ronianto, melaksanakan sambang secara door to door di Jalan Bacang RT 08/RW 06, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Ronianto bertemu dengan Ketua RW 06 Karman dan Isa selaku tokoh masyarakat. Pertemuan dimanfaatkan untuk berdialog sekaligus menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Polisi mengajak warga untuk terus menjaga kerukunan dan kekompakan antarwarga serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penjambretan.
Selain itu, warga diingatkan untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan permukiman.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, kegiatan sambang merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun komunikasi yang dekat dengan masyarakat sekaligus mendeteksi secara dini berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Kehadiran anggota di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan warga. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menegaskan bahwa jajaran Polsek Cempaka Putih akan terus mengintensifkan kegiatan sambang dan patroli dialogis sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan. Dengan komunikasi dan kepedulian bersama, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” kata Kompol Pengky.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyosialisasikan layanan pengaduan Polri melalui nomor 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap lingkungan sekitar, menjaga keamanan bersama, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









