Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar razia stasioner dan patroli cipta kondisi (cipkon) di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (18/10/2026) dini hari. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak kriminalitas jalanan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Cempaka Putih, Ipda Ahmad Zaini, selaku Perwira Pemgendali dengan melibatkan personel Polsek Cempaka Putih.

Sebelum pelaksanaan, personel menerima arahan agar menjalankan tugas secara profesional, mengutamakan keselamatan, menjaga kekompakan, serta melaksanakan pemeriksaan secara humanis. Kegiatan difokuskan pada upaya pencegahan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, maupun kendaraan yang ditumpangi lebih dari dua orang. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, serta pengecekan terhadap kemungkinan adanya senjata tajam, senjata api, narkoba, obat-obatan terlarang, dan benda berbahaya lainnya.
Petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas dan turut menjaga keamanan lingkungan. Pengendara yang tidak ditemukan melakukan pelanggaran atau membawa barang terlarang diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan preventif melalui patroli dan razia stasioner merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
“Upaya pencegahan harus dilakukan secara konsisten melalui kehadiran anggota di lapangan dan pemeriksaan yang sesuai prosedur. Kami mengedepankan tindakan profesional dan humanis agar masyarakat merasa aman, sekaligus mencegah ruang gerak pelaku kejahatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, 7menyampaikan bahwa patroli dan razia stasioner akan terus dioptimalkan pada waktu dan lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
“Kami berkomitmen menjaga wilayah Cempaka Putih tetap aman dan kondusif. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, tidak terlibat dalam balap liar, serta segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ungkapnya.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








