Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, memfasilitasi penyelesaian perselisihan antarwarga yang dipicu persoalan parkir di wilayah Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat. Melalui pendekatan dialogis dan mediasi (problem solving), kedua pihak sepakat berdamai dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolsek Cempaka Putih, Jalan Letjen Suprapto No. 100, Jumat (9/10/2026).
Mediasi tersebut dipimpin oleh Iptu Achmad Yasin, selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama Ka SPKT, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Barat, serta personel piket fungsi Reskrim.

Perselisihan bermula dari persoalan parkir yang diduga memicu cekcok hingga terjadi kontak fisik antarwarga. Untuk mencegah permasalahan berkembang dan mengganggu situasi keamanan lingkungan, petugas mempertemukan kedua pihak guna memberikan kesempatan menyampaikan keterangan serta mencari penyelesaian secara musyawarah.
Dalam proses mediasi, kedua pihak akhirnya sepakat mengakhiri perselisihan secara damai tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. Pihak yang diduga melakukan kontak fisik menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan tertulis yang ditandatangani di atas materai sebagai bentuk komitmen untuk menjaga hubungan baik dan mencegah terulangnya perselisihan serupa.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kepolisian mengedepankan upaya penyelesaian permasalahan masyarakat melalui dialog dan mediasi sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Setiap permasalahan di tengah masyarakat hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin dan mengedepankan musyawarah. Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi, menghindari tindakan kekerasan, serta mengutamakan komunikasi agar persoalan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menyampaikan bahwa kegiatan problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian untuk membantu masyarakat mencari penyelesaian atas persoalan yang terjadi di lingkungan mereka.
“Kami mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi dan saling menghormati dalam menyelesaikan persoalan, termasuk masalah parkir. Hindari tindakan yang dapat merugikan orang lain. Apabila terjadi perselisihan, silakan meminta bantuan kepolisian agar dapat ditangani secara tepat dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” kata Kompol Pengky.
Melalui mediasi tersebut, Polsek Cempaka Putih berharap kesepakatan damai yang telah dicapai dapat dijaga oleh kedua pihak sehingga hubungan antarwarga kembali harmonis. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga toleransi, menghormati hak sesama, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan tidak menyelesaikan perselisihan dengan kekerasan. Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








